Jokowi Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar DPR dapat mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) agar menjadi Undang-Undang.

“Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua ‘stake holder’,” kata Jokowi, Rabu (18/1/2023).

Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam pernyataan pers didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani.

“Saya dan pemerintah berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga,” kata dia.

BACA JUGA:

Jokowi menilai, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.

“Sudah lebih dari 19 tahun rancangan UU tentang perlindungan pekerja rumah tangga RUU PPRT belum disahkan. Hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga,” katanya.

Dia pun berharap UU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja serta kepada penyalur kerja.

“Saya rasa intinya kita ingin memiliki sebuah payung hukum atas peraturan menteri (permen) untuk pekerja rumah tangga yang kehilangan hak-haknya sebagai pekerja karena dalam praktiknya, pekerja ini rentan kehilangan hak-haknya, dan saya rasa ini waktunya untuk kita memiliki UU PPRT,” tegas Presiden.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, RUU PPRT tersebut merupakan RUU inisiatif DPR.

“Ini adalah inisiatif DPR, pemerintah menunggu, yang pasti pemerintah seperti yang disampaikan Bapak Presiden kita berkomitmen untuk mengawal, untuk memberikan perlindungan dan pengakuan kepada PPRT ini,” kata Bintang.

Bintang berharap RUU PPRT dapat selesai pada masa sidang DPR saat ini.

“Mudah-mudahan (pada masa sidang sekarang). Dengan ‘statement’ Bapak Presiden kita berkaca pada (RUU) PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) ketika ada ‘statement’ Bapak Presiden ini bergerak bersama. Mudah-mudahan ini menjadi penyemangat untuk memberikan yang terbaik kepada teman-teman pekerja rumah tangga,” tambah Bintang.

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sudah melalui jalan panjang dan berliku untuk menjadi Undang-Undang.

Sejak 2004 RUU PPRT sudah diajukan kemudian ada 2009 RUU tersebut juga sudah didorong untuk disahkan.

Pada 2019, RUU PPRT masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Selanjutnya pada 2020, Badan Legislasi DPR menyepakati RUU PPRT menjadi inisiatif DPR, tetapi hingga kini regulasi itu belum juga dibawa ke rapat paripurna.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva