JAKARTA,TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengundang sejumlah pejabat untuk menindaklanjuti laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Masa Lalu (PPHAM).
hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD yang juga juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah Tim PPHAM.
Mahfud MD diketahui telah menyerahkan Laporan dan rekomendasi Tim PPHAM kepada Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
BACA JUGA: Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
“Dalam waktu dekat Presiden akan mengundang menteri-menteri terkait. Menteri Sosial, Menteri PUPR, Menteri Keuangan, Panglima TNI, Kapolri, Menteri Pendidikan dan lain-lain. Akan diundang untuk diberi tugas berdasar rekomendasi ini,” kata Mahfud.
Mahfud mencontohkan salah satu yang perlu ditindaklanjuti adalah rekomendasi fisik berdasarkan temuan Tim PPHAM di beberapa tempat.
“Kemudian ada orang yang masih didiskriminasi dalam kehidupan sehari-hari,” kata dia.
Dia agar masyarakat tidak menuduh kerja Tim PPHAM sebagai upaya untuk mengerdilkan umat Islam atau menghidupkan kembali komunisme.
“Justru ini yang direkomendasikan sekurang-kurangnya ada empat yang basisnya itu Islam,” kata Mahfud.
Mahfud mencontohkan bahwa tiga dari 12 peristiwa yang diakui pemerintah Indonesia sebagai pelanggaran HAM berat terjadi di Aceh, sehingga tidak masuk akal untuk menyebut kerja Tim PPHAM untuk mendiskreditkan umat Islam.
“Kemudian (peristiwa pembunuhan) dukun santet, itu ulama semua 142 jadi korban dan keluarganya ya sampai sekarang masih menderita sehingga kita harus turun tangan ya kan,” katanya.
(Agung)