JAKARTA,TM.ID: Ketua Umum DPP Nasdem, Surya Paloh mengaku, dirinya sedih melihat tangan Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate diborgol.
Ia menyebut, harganya terlalu mahal bagi Johnny Plate yang menjabat Menkominfo.
“Terlalu mahal tangannya dia (Johnny Plate) untuk di borgol. Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai terlalu mahal, terlalu mahal,” kata Surya dalam konferensi pers di Kantor DPP Nasdem, Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Surya Paloh mengaku tidak bisa membayangkan kondisi, istri, anak dan cucu usai melihat Johnny Plate diborgol. Hanya saja, kata dia, Johnny Plate harus menanggung hal tersebut atas perbuatannya.
“Maka, saya confidence untuk dia sebenarnya tidak terseret dalam situasi apa yang dialaminya hari ini. Saya bukan hanya membayangkan anaknya, istrinya, cucunya, tapi itu konsekuensinya,” tandas Surya Paloh.
Partai Nasdem, kata Surya Paloh, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kasus Johnny Plate. Pasalnya, menurut Surya Paloh, manusia tidak terlepas dari kesalahan, kesilapan, kebodohan, bahkan dosa.
“Itulah arti keadilan kita sebagai manusia,” kata Surya , melansir Beritasatu.
Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Seusai menjadi tersangka, Johnny Plate langsung dijebloskan ke tahanan, Rabu (17/5/2023).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kali ini, pihaknya menyimpulkan Johnny Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS. Kominfo Johnny dalam kasus ini berkapasitas sebagai pengguna anggaran serta menteri.
“Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung,” kata Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Johnny Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia langsung digiring langsung ke mobil tahanan dan langsung meluncur meninggalkan Gedung Kejagung. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).
BACA JUGA: Timnas U-22 Bakal Pawai dari GBK ke Bundaran HI, Besok!
(Dist)