Jenderal Dudung Pastikan Prajurit Terlibat Penganiayaan Dihukum Berat

jenderal dudung
Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (voi)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung Abdurachman, dengan tegas memerintahkan untuk menghukum seberat-beratnya tiga prajurit TNI AD yang terlibat kasus penculikan, pemerasan, hingga penganiayaan seorang warga sipil sampai korban meninggal dunia.

“Ini saya sampaikan agar dihukum seberat-beratnya. Kalau tentara itu, hukumannya lebih berat saya rasa, menurut saya itu, karena apa satu sisi, dia dipecat, kemudian yang kedua ya sama hukumannya kalau misalnya diberlakukan di yang sipil dengan militer, kita lebih berat lagi, lebih menderita lagi kalau menurut saya,” kata dia di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Ia menyebut, dirinya telah menginstruksikan jajarannya di Dinas Hukum TNI AD untuk memproses tiga prajurit itu dengan hukuman yang berat sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya bilang, saya sampaikan, tegakkan hukum yang berat terhadap pelaku sehingga mereka betul-betul merasakan bagaimana akibat dari perilakunya dia,” kata Jenderal Dudung

Praka RM (anggota Paspampres TNI), Praka HS (anggota Direktorat Topografi TNI AD), dan Praka J (anggota Kodam Iskandar Muda), bersama seorang warga sipil berinisial ZSS (kakak ipar Praka RM), menculik, memeras, dan menganiaya dua warga sipil, yang salah satunya merupakan seprang pemuda asal Aceh berusia 25 tahun berinisial IM.

Para pelaku melepas salah satu korban saat penganiayaan itu berlangsung. Namun, IM yang diketahui bernama Imam Masykur pada akhirnya dianiaya hingga meninggal dunia.

Sejauh ini, penyidik Polisi Militer Kodam Jaya, yang menangani kasus tersebut, belum dapat menjelaskan lebih mendetail motif para pelaku menculik, memeras, dan menganiaya korban.

BACA JUGA: Tito Karnavian Tegas Minta Semua Pj Gubernur Netral Jangan Main Politik

“Untuk mengungkap secara tuntas, seperti yang saya sampaikan tadi, apakah ada latar belakang yang lain terkait obat-obatan, apakah sekadar penculikan dilatarbelakangi (motif) ekonomi dan sebagainya, ini masih didalami dan diungkap oleh penyidik,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Hamim Tohari, saat jumpa pers di Markas Pomdam Jaya, Jakarta, pada 29 Agustus 2023.

Ia melanjutkan Dinas Penerangan TNI AD bersama Polisi Militer Kodam Jaya pasti akan menyampaikan perkembangan terbaru pemeriksaan kepada publik manakala informasi yang telah dihimpun lengkap.

“Baik itu hasil konstruksi maupun pasal-pasal yang dikenakan, itu nanti akan kami sampaikan setelah proses penyidikan, kemudian (saat) hasil visum dan otopsi keluar, kemudian akan ditemukan lagi alat bukti maupun peran-peran dari (keterangan) saksi-saksi yang akan kami sampaikan,” ujar Jenderal Dudung.

Korban meninggal dunia, Imam, seorang perantau dari Aceh, diculik pada 12 Agustus 2023 di toko kosmetik yang dia jaga di daerah, Rempoa, Tangerang Selatan. Kepada korban dan warga sekitar, para pelaku sempat mengaku sebagai polisi. Hasil pemeriksaan awal Polisi Militer Kodam Jaya, korban diketahui terlibat perdagangan obat-obatan ilegal.

Imam, saat diculik dan dianiaya, sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang tebusan Rp50 juta.

Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial.

Keluarga korban pun melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Dari laporan keluarga korban ke kepolisian, Polisi Militer Kodam Jaya memulai proses hukum pada 14 Agustus 2023. Tiga prajurit tersebut saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur, Jakarta, dan mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Cinema XXI rugi
Duh! Cinema XXI Rugi Rp69 Miliar di Kuartal I 2025
Timnas Indonesia
Dean James Tak Sabar Ingin Membela Timnas Indonesia di SUGBK
Ian-Machado-Garry-768x432
Ian Machado Garry Resmi Jadi Petarung Cadangan Laga Belal Muhammad vs Jack Della Maddalena di UFC 315
carlos-sainz-i-sincerely-believe-that-lewis-hamilton-is-not-v0-yyfCzQJTXYbaunt9nQcESFd6h8tHDTYJdzNNt8XkRJI
Zak Brown: Pintu McLaren Masih Terbuka untuk Carlos Sainz
Syndication: Desert Sun
Moyuka Uchijima Ukir Sejarah di Madrid Open 2025
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

3

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Stella Christie Usul Pendidikan Antikorupsi Diterapkan Sejak SD
Headline
keracunan MBG cianjur-4
Update Keracunan Massal MBG Cianjur, Ada Temuan Bakteri di Wadah Makanan
Franco-Morbidelli-21-copy
Cidera di MotoGP Jerez, Franco Morbidelli Hadapi Ancaman Serius
PEVS 2025
Harga Tiket dan Daftar Merek Mobil-Motor Ajang PEVS 2025, Mulai Besok!
Rieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpgRieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpg
Rieke Diah Pitaloka Bela Mbah Tupon, Lansia 68 Tahun Korban Sindikat Mafia Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.