BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur mengurus proses pemulasaran satu warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal ditembak oleh petugas keamanan maritim Malaysia (APMM).
WNI berinsial inisial B, asal Provinsi Riau akan dipulangkan ke Tanah Air dan repatriasi jenazah rencana dilakukan hari ini, Rabu, (29/1/2025).
“Pemulangan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman Almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha dalam pernyataannya, Rabu (29/1/2025).
“Selanjutnya, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan juga membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh,” tutur Judha.
Judha menambahkan, Kemenlu RI juga mendorong otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).
Dalam hal ini, KBRI Kuala Lumpur masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.
Sebelumnya, pada 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor saat berpatroli.
BACA JUGA: DPR RI Kecam Keras Penembakan WNI oleh Otoritas Maritim Malaysia
Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Selain melukai empat orang WNI, Insiden ini menyebabkan satu orang WNI lainnya meninggal dunia.
Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.
(KajeUsk)