Jemaah Haji Pamer Emas, Sunarti Berususan dengan Bea Cukai!

Penulis: Saepul

Jemaah haji emas suniarti daeng 9-7-2023
foto (Tiktok)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Jemaah haji  bernama Suniarti Daeng Kanang (46) harus berurusan dengan aparat Bea Cukai gegara pamer emas sepulangnya dari tanah suci Mekkah.

Rupanya aparat Bea Cukai bandara begitu sensitif terhadap aturan pajak, karena ada dugaan perhiasan emas yang dikenakan Sunarti dibeli dari Arab Saudi.

Sunarti sendiri nggak ‘ngeuh’, ternyata pamer emas yang dilakukannya bukannya berbuah pujian, melainkan berurusan dengan aparat.

“Saya rasa perlu sekali memanggil yang bersangkutan untuk mengkarifikasi,” kata Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman dikutip pada Minggu (9/7/2023).

Bea Cukai akan memanggil bersangkutan untuk dimintai keterangan. Jika perhiasannya dibeli dari Arab Saudi, maka Suniarti  wajib terkena pajak.

“Tentunya tabbayun (klarifikasi) itu lebih bagus daripada tidak (klarifikasi) maka fitnah jadinya. Secepatnya kami akan minta klarifikasi, Setelah kita tahu nilainya tentu kami akan tindak lanjuti dengan pengenaan pembiayaan. Pengenaan pembiayaan itu tentu ada biaya masuk, ada pajak,” ujarnya.

Sebelumnya, Suniarti viral lantaran aksesoris  yang terpasang di leher dan tangannya mengandung ratusan gram emas. Sampai-sampai pihak Bea Cukai mendatangi rumahnya.

“Kami sudah ke kediamannya di Tamalate, namun beliau masih melakukan silaturahmi keluarganya di Jeneponto, Yah secepatnya kita mintai klarifikasi lagi. Kira-kira minggu depan kita panggil lagi,” ungkapnya.

Perlu diingat, barang yang dikemas jemaah haji bisa bebas pajak, asalkan nilainya tak lebih 500 dollar AS atau setara Rp 7,5 juta.

“Jadi kalau nilainya di atas Rp 7,5 juta maka sudah dikenakan pajak. Tapi kalau dia bawa emas dari Makassar kemudian dipakai saat pulang ibadah haji, itu kami tidak kenakan (pajak),” imbuhnya.

“Jemaah haji atau siapa pun itu jika dari luar negeri dan membawa barang yang nilainya di atas itu (Rp 7,5 juta) segera melapor untuk dikenakan pajak,” Pungkasnya.

BACA JUGA: Akhirnya Santri Ponpes Al Zaytun Diambil Alih Kemenag

(Saepul)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.