Jemaah Haji Dilarang Keluar Rumah Selama 40 Hari, Aturan Agama?

Penulis: Saepul

jemaah haji dilarang keluar rumah (1)
(Dok.Muhammadiyah)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menjadwalkan kepulangan jemaah haji asal Tanah Air untuk tahun 2024. Kepulangan ini juga ditandai dengan tradisi jemaah haji dilarang keluar rumah selama 40 hari, pasca berhaji di tanah suci.

Tradisi ini kerap berjalan pada beberapa daerah. Namun, menurut pendakwah Buya Yahya, larangan ini hanyalah tradisi yang berkembang di masyarakat dan tidak memiliki dasar yang kuat dalam agama.

Jemaah Haji Dilarang Keluar Rumah 40 Hari Bukan Bagian Agama

Melansir laman Nahdlatul Ulama, sebenarnya tidak ada keterangan yang melarang jemaah haji keluar rumah selama 40 hari. Yang ada hanyalah kesunnahan bagi jemaah haji untuk mendoakan orang lain serta orang lain meminta doa kepada jemaah haji.

BACA JUGA: Update! 1.301 Jemaah Haji Meninggal, 83 Persen Jemaah Ilegal

Artinya: “Disunnahkan bagi seorang haji untuk mendoakan ampunan bagi orang lain, meskipun orang tersebut tidak minta didoakan, dan sebaiknya orang lain meminta didoakan ampunan olehnya. Dalam salah satu hadits disebutkan: Jika kalian menemui seorang haji, sampaikan salam padanya, berjabatan tanganlah dengannya, dan minta agar dia mendoakanmu, karena dia sedang berada dalam kondisi diampuni dosa-dosanya.”

Menurut Imam al-Manawi, permintaan doa ini dianjurkan dilakukan sebelum jemaah haji masuk ke rumahnya. Namun, ada juga pendapat yang menyebutkan bahwa permintaan doa ini dapat dilakukan hingga 40 hari setelah kepulangan jemaah haji.

Dari kesunnahan tersebut, dapat menemukan kesimpulannya, bahwa sebaiknya seorang jemaah haji yang baru pulang tidak keluar rumah dulu.

Selain untuk memulihkan stamina, juga karena akan banyak tamu yang datang untuk meminta doa, bersilaturahmi, dan menerima oleh-oleh dari jemaah haji.

Pahala Sunnah

Kesunnahan mendoakan orang lain memiliki manfaat spiritual yang besar. Jemaah haji yang mendoakan orang lain akan mendapatkan pahala, dan orang yang didoakan juga akan merasakan keberkahan.

Selain itu, tradisi ini juga memperkuat ikatan sosial dan silaturahmi antara jemaah haji dengan masyarakat di sekitarnya.

Jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2024 telah ditetapkan oleh Kemenag RI, dengan gelombang I mulai pulang sejak 22 Juni 2024 dan gelombang II terakhir pada 21 Juli 2024.

Kepulangan jemaah haji selalu disambut dengan suka cita oleh keluarga dan kerabat.

Meski terdapat tradisi larangan keluar rumah selama 40 hari setelah pulang haji, hal ini sebenarnya tidak memiliki dasar kuat dalam agama.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pasangan jemaah haji terpisah
Pasangan Jemaah Haji Terpisah Asal RI Bisa Gabung di Makkah
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung Tunda Sidang Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung Tunda Sidang Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil
bahlil sultan
Sowan ke Sultan Hamengku Buwono X, Bahlil Tak Sungkan Minta Wejangan
Ijazah Palsu Jokowi
CEK FAKTA: Roy Suryo Ditahan karena Ijazah Palsu Jokowi
budi arie judol (2)
Dakwaan Judol Seret Nama Budi Arie, hingga Libatkan Lulusan SMK
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung

5

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Headline
demo akbar ojol
500 Ribu Ojol Demo Akbar Besok, Jakarta Lumpuh Aplikasi Dimatikan!
Kantor Desa Kendan dan Rumah Tertimpa Meterial Longsor Nagreg
Kantor Desa Kendan dan Rumah Tertimpa Meterial Longsor Nagreg
sidang perdana RK
Lisa Mariana Hadiri Sidang, Ridwan Kamil Absen Minta Sidang Diundur
link sidang perdata RK dan Lisa Mariana
Link Live Streaming Sidang Gugatan Perdata Lisa Mariana Melawan RK

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.