Jemaah Haji Dilarang Keluar Rumah Selama 40 Hari, Aturan Agama?

jemaah haji dilarang keluar rumah (1)
(Dok.Muhammadiyah)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menjadwalkan kepulangan jemaah haji asal Tanah Air untuk tahun 2024. Kepulangan ini juga ditandai dengan tradisi jemaah haji dilarang keluar rumah selama 40 hari, pasca berhaji di tanah suci.

Tradisi ini kerap berjalan pada beberapa daerah. Namun, menurut pendakwah Buya Yahya, larangan ini hanyalah tradisi yang berkembang di masyarakat dan tidak memiliki dasar yang kuat dalam agama.

Jemaah Haji Dilarang Keluar Rumah 40 Hari Bukan Bagian Agama

Melansir laman Nahdlatul Ulama, sebenarnya tidak ada keterangan yang melarang jemaah haji keluar rumah selama 40 hari. Yang ada hanyalah kesunnahan bagi jemaah haji untuk mendoakan orang lain serta orang lain meminta doa kepada jemaah haji.

BACA JUGA: Update! 1.301 Jemaah Haji Meninggal, 83 Persen Jemaah Ilegal

Artinya: “Disunnahkan bagi seorang haji untuk mendoakan ampunan bagi orang lain, meskipun orang tersebut tidak minta didoakan, dan sebaiknya orang lain meminta didoakan ampunan olehnya. Dalam salah satu hadits disebutkan: Jika kalian menemui seorang haji, sampaikan salam padanya, berjabatan tanganlah dengannya, dan minta agar dia mendoakanmu, karena dia sedang berada dalam kondisi diampuni dosa-dosanya.”

Menurut Imam al-Manawi, permintaan doa ini dianjurkan dilakukan sebelum jemaah haji masuk ke rumahnya. Namun, ada juga pendapat yang menyebutkan bahwa permintaan doa ini dapat dilakukan hingga 40 hari setelah kepulangan jemaah haji.

Dari kesunnahan tersebut, dapat menemukan kesimpulannya, bahwa sebaiknya seorang jemaah haji yang baru pulang tidak keluar rumah dulu.

Selain untuk memulihkan stamina, juga karena akan banyak tamu yang datang untuk meminta doa, bersilaturahmi, dan menerima oleh-oleh dari jemaah haji.

Pahala Sunnah

Kesunnahan mendoakan orang lain memiliki manfaat spiritual yang besar. Jemaah haji yang mendoakan orang lain akan mendapatkan pahala, dan orang yang didoakan juga akan merasakan keberkahan.

Selain itu, tradisi ini juga memperkuat ikatan sosial dan silaturahmi antara jemaah haji dengan masyarakat di sekitarnya.

Jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2024 telah ditetapkan oleh Kemenag RI, dengan gelombang I mulai pulang sejak 22 Juni 2024 dan gelombang II terakhir pada 21 Juli 2024.

Kepulangan jemaah haji selalu disambut dengan suka cita oleh keluarga dan kerabat.

Meski terdapat tradisi larangan keluar rumah selama 40 hari setelah pulang haji, hal ini sebenarnya tidak memiliki dasar kuat dalam agama.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug
Pura-pura Mimpi, Predator Berkedok Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug
kampus kelola izin tambang-2
Cak Imin Dukung Wacana Perguruan Tinggi Kelola Tambang
Mardani PKS dilaporkan
Olok-olok Partai Gelora, Mardani PKS Dilaporkan ke MKD DPR
Tyronne del Pino Yakin Laga Kontra PSM Makassar
Tyronne del Pino Yakin Laga Kontra PSM Makassar Akan Kental Dengan Aroma Fisikal
tol sedyatmo banjir
Tol Sedyatmo Banjir, Pengendara Mau Ke Bandara Soeta Dialihkan ke Tol JORR
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Barcelona vs Atalanta Liga Champions Selain Yalla Shoot

5

JNE Raih Penghargaan Marketeers Youth Choice Award (YCA) 2025
Headline
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs India Challenge Series, Selain Yalla Shoot
Kombes Pol Turmudi Beri Reward 3 Personel Officer of The Week Ditlantas Polda Bali
Kombes Pol Turmudi Beri Reward 3 Personel Officer of The Week Ditlantas Polda Bali
Arsenal
Arsenal Lolos Babak 16 Besar Usai Kalahkan Girona di Liga Champions 2024/25
bocah di nias dianiaya keluarga
Bocah 10 Tahun di Nias Dianiaya Keluarga, Kaki Sampai Patah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.