Jemaah Haji Dilarang Keluar Rumah Selama 40 Hari, Aturan Agama?

Penulis: Saepul

jemaah haji dilarang keluar rumah (1)
(Dok.Muhammadiyah)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menjadwalkan kepulangan jemaah haji asal Tanah Air untuk tahun 2024. Kepulangan ini juga ditandai dengan tradisi jemaah haji dilarang keluar rumah selama 40 hari, pasca berhaji di tanah suci.

Tradisi ini kerap berjalan pada beberapa daerah. Namun, menurut pendakwah Buya Yahya, larangan ini hanyalah tradisi yang berkembang di masyarakat dan tidak memiliki dasar yang kuat dalam agama.

Jemaah Haji Dilarang Keluar Rumah 40 Hari Bukan Bagian Agama

Melansir laman Nahdlatul Ulama, sebenarnya tidak ada keterangan yang melarang jemaah haji keluar rumah selama 40 hari. Yang ada hanyalah kesunnahan bagi jemaah haji untuk mendoakan orang lain serta orang lain meminta doa kepada jemaah haji.

BACA JUGA: Update! 1.301 Jemaah Haji Meninggal, 83 Persen Jemaah Ilegal

Artinya: “Disunnahkan bagi seorang haji untuk mendoakan ampunan bagi orang lain, meskipun orang tersebut tidak minta didoakan, dan sebaiknya orang lain meminta didoakan ampunan olehnya. Dalam salah satu hadits disebutkan: Jika kalian menemui seorang haji, sampaikan salam padanya, berjabatan tanganlah dengannya, dan minta agar dia mendoakanmu, karena dia sedang berada dalam kondisi diampuni dosa-dosanya.”

Menurut Imam al-Manawi, permintaan doa ini dianjurkan dilakukan sebelum jemaah haji masuk ke rumahnya. Namun, ada juga pendapat yang menyebutkan bahwa permintaan doa ini dapat dilakukan hingga 40 hari setelah kepulangan jemaah haji.

Dari kesunnahan tersebut, dapat menemukan kesimpulannya, bahwa sebaiknya seorang jemaah haji yang baru pulang tidak keluar rumah dulu.

Selain untuk memulihkan stamina, juga karena akan banyak tamu yang datang untuk meminta doa, bersilaturahmi, dan menerima oleh-oleh dari jemaah haji.

Pahala Sunnah

Kesunnahan mendoakan orang lain memiliki manfaat spiritual yang besar. Jemaah haji yang mendoakan orang lain akan mendapatkan pahala, dan orang yang didoakan juga akan merasakan keberkahan.

Selain itu, tradisi ini juga memperkuat ikatan sosial dan silaturahmi antara jemaah haji dengan masyarakat di sekitarnya.

Jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2024 telah ditetapkan oleh Kemenag RI, dengan gelombang I mulai pulang sejak 22 Juni 2024 dan gelombang II terakhir pada 21 Juli 2024.

Kepulangan jemaah haji selalu disambut dengan suka cita oleh keluarga dan kerabat.

Meski terdapat tradisi larangan keluar rumah selama 40 hari setelah pulang haji, hal ini sebenarnya tidak memiliki dasar kuat dalam agama.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
borja-gomez-1751556636
Mantan Pebalap Moto2 Borja Gomez Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Magny-Cours
Ade Armando jadi komisaris PLN NP
Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris PLN NP, Ini Jejak Kariernya
ott KPK sumut-1
KPK Soal Bobby Nasution: Dipanggil Jika Keterangan Dibutuhkan
Diogo Jota
Jenazah Diogo Jota dan Sang Adik Akan Dimakamkan Sabtu di Portugal
Perempuan curi emas
Aksi Nekat! Emak-Emak Gasak Emas di Toko Pasar Anyar Bogor
Berita Lainnya

1

Akoba Manevent Hadirkan Lokavidya "DigiTradisi: Melestarikan Budaya Lokal di Era Digital"

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

4

BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol

5

Kota Kreatif yang Tersandung Sampah
Headline
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Himbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar
Peterpan
Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?
Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang
Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.