34 Jemaah Haji Ilegal Dipulangkan, Tiga Orang Diproses Hukum

Jemaah Haji
Jemaah Haji. (dok. kemenag)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 34 orang dari 37 jemaah haji Indonesia yang diamankan oleh aparat keamanan Arab Saudi dipulangkan, karena menggunakan visa haji ilegal.

Sementara itu, tiga orang sisanya akan menghadapi proses hukum.

Pernyataan ini disampaikan oleh Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary.

Menurut Yusron, tim perlindungan jemaah dari KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan terhadap 37 WNI tersebut, sejak kemarin.

“Alhamdulillah dalam pendampingan tersebut, 34 jemaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yg akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB,” tutur Yusron, mengutip kemenag, pada Selasa (4/6/2024).

Ia menyatakan bahwa tiga orang lain yang diduga sebagai koordinator, yang dikenal dengan inisial SJ, SY, dan MA, saat ini masih berada di Kantor Kejaksaan di Madinah untuk menjalani tahap proses hukum lebih lanjut.

Kemudian, Yusron kembali menambahkan bahwa KJRI Jeddah akan memastikan terpenuhinya hak-hak hukum WNI tersebut.

Menurut pengakuan 34 jemaah yang telah kembali, mereka menyadari bahwa mereka datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah, bukan visa haji.

“Mereka dijanjikan oleh seorang oknum, mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal,” ungkap Yusron.

KJRI Jeddah mengonfirmasi bahwa visa yang dapat digunakan untuk ibadah haji adalah visa haji reguler atau haji khusus yang dikeluarkan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Mereka juga menjelaskan bahwa ada visa mujalamah yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada jemaah tertentu di tanah air. Mereka menjamin bahwa jemaah tersebut tidak perlu khawatir.

BACA JUGA: 37 Warga Makasar Dikonfirmasi Menjadi Jemaah Haji Ilegal

Yusron berpesan, bahwa masyarakat sebaiknya berhati-hati dalam menanggapi penawaran visa haji dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia menyarankan untuk memastikan jenis visa yang dimiliki sebelum berangkat ke Tanah Suci.

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Budaya Banten
Mengenal Budaya dan Ciri Khas Suku Banten, Pewaris Warisan Kesultanan
Paula Verhoeven
Dibatasi Baim Wong, Paula Verhoeven Rindukan Momen Tidur Bersama Kiano dan Kenzo
rk bertemu jokowi
RK: Jokowi Beri Gagasan dan Konsep Soal Jakarta
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat