BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung membutuhkan sebanyak 6.988 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti mengatakan, pendaftaran Pantarlih Kota Bandung dibuka pada 13-19 Juni 2024.
Menurutnya, para calon Pantarlih akan diseleksi oleh PPS dan Pantarlih terpilih akan dilantik pada 24 Juni 2024 mendatang.
“Kemarin kami masuk ke tahapan pembentukan Pantralih. Pendaftaran ini akan dilaksanakan 13 – 19 Juni,” ujar Wenti Frihadianti, Jumat (14/6/2024).
Selain itu, Wenti menyebut hasil pemetaan TPS pada Pilkada 2024 ini terdapat 3.576 TPS. Jumlah ini turun dari jumlah pada saat Pemilu 2024 yang mencapai 7.424 TPS.
Tak hanya itu, terdapat pula 176 TPS berisi lebih dari 400 pemilih, sehingga membutuhkan dua orang petugas Pantarlih.
“Mereka tugasnya pencocokan dan penelitian (coklit data pemilih,” ucapnya
Adapun Syarat umum untuk masyarakat yang akan mendaftar pantarlih yakni berusia 17 tahun ke atas dan minimal lulusan SMA atau sederajat.
BACA JUGA: KIPP Sebut Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Bikin Kebobrokan Lembaga Penyelenggara Pemilu
Selain itu, kata Wenti, harus menguasai kewilayahan karena memang nantinya para Pantarlih akan turun ke lapangan agar tak menyasar dan mengefektivkan waktu sebab masa kerjanya sebulan.
Wenti berharap, datanya dan akurat. Selain hasil yang akan disandingkan dengan data RT dan RW, maka coklitnya pun harus door to door kepada para pemilih.
Disisi lain, KPU pun dapat memonitor proses kerjanya dengan berkoordinasi bersama PPS.
“Jadi nanti mereka akan berkoordinasi dengan RT, RW dan PPS agar datanya akurat,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Usk)