Jelang Lepas Jabatan, Segini Besar Gaji dan Pensiunan Jokowi

Penulis: distopia

Jokowi Presiden dan Menteri Boleh Kampanye gaji PNS 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Sekretariat Kabinet)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Rakyat Indonesia tengah bersiap menyambut Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. Dalam konteks ini, perhatian masyarakat juga tertuju pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebentar lagi akan melepaskan jabatannya. Seiring jelang pensiun, Jokowi seperti pejabat negara lainnya akan menerima uang pensiunan.

Baru-baru ini, pemerintah mengumumkan kenaikan gaji pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 12%. Mulai dari golongan I hingga IV, gaji pensiun PNS berkisar antara Rp1.560.800 hingga Rp4.425.900.

Pensiun bagi PNS akan dicairkan melalui PT TASPEN, badan usaha milik negara yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun.

BACA JUGA: Bank Asing Kompak Tinggalkan Indonesia, Ada Apa?

Namun, ketika kita membicarakan uang pensiun untuk presiden dan wakil presiden, besarnya jauh melampaui pensiun PNS. Hal ini diatur dalam Undang-Undang (UU) 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Menurut undang-undang tersebut, pensiunan presiden dan wakil presiden akan menerima uang pensiun setara dengan 100% dari gaji pokok terakhir mereka.

Gaji presiden sendiri setara dengan enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.

Saat ini, gaji presiden mencapai Rp 30,2 juta, enam kali lebih besar dari gaji tertinggi PNS sebesar Rp5,04 juta per bulan.

Pensiunan Jokowi dan wakil presiden hanya menerima uang pensiun tanpa tunjangan lainnya, meskipun saat ini mereka menerima tunjangan bulanan sekitar Rp32,5 juta.

Sebagai tambahan, presiden berhak atas tunjangan berupa rumah yang disediakan oleh negara. Tunjangan ini mencakup biaya-biaya seperti pemakaian air, listrik, dan telepon, serta semua biaya perawatan kesehatan keluarga mereka.

Rumah yang disediakan juga dilengkapi dengan fasilitas yang layak. Tak hanya itu, presiden juga akan mendapatkan mobil dinas dan fasilitas keamanan yang disediakan oleh pasukan pengamanan presiden. Dengan demikian, pensiun presiden bukan hanya soal uang, tetapi juga termasuk berbagai fasilitas yang mendukung kesejahteraan pasca-menjabat.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Forever We Are Young
Film 'Forever We Are Young' Siap Tayang Global, Ini Bocorannya
Nikita Mirzani
Bongkar-Bongkaran di Pengadilan, Ini Isi Dakwaan Nikita Mirzani
WhatsApp Image 2025-06-27 at 19.13
Nabati Berikan Komitmen untuk Warga Desa Ciparay Majalengka
Aksara sunda
Lestarikan Budaya, Pemkot Cimahi Namai Jalan Gunakan Aksara Sunda
Fetty Anggrainidini
Tahun Baru Islam, Fetty Anggrainidini: Perkuat Iman, Jaga Persatuan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.