BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar buruk didapat Persib Bandung jelang hadapi Madura United di leg kedua Liga 1 2023/2024. Hal itu berupa sanksi denda dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI lantaran tingkah laku buruk suporter di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Minggu, 26 Mei 2024.
Jumlah dendanya cukup fantastis dari sebelumnya. Komdis PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp. 200 juta. Denda itu juga tertera Surat Keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 227/L1/SK/KD-PSSI/V/2024.
Dalam surat itu juga dijelaskan, tingkah laku buruk tersebut adalah penyalaan flare dalam jumlah banyak di tribun utara sebelah barat hingga timur dan tribun selatan, serta adanya penonton dalam jumlah banyak masuk ke dalam lapangan permainan.
“Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub Persib Bandung dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah),” demikian petikan keputusan sanksi Komdis PSSI.
BACA JUGA: 8 Lokasi Nobar Final Persib Vs Madura United di Bandung, Tiket Termurah Rp 85Ribu
Vice President PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat mengaku terkejut dengan keputusan Komdis PSSI tersebut. Pasalnya kejadian tersebut muncul setelah tim Madura United dan perangkat pertandingan sudah masuk ruang ganti.
“Poin-poin penyebab Persib dikenai denda yang diungkapkan Komdis PSSI semua terjadi setelah tim Madura United dan perangkat pertandingan memasuki ruang ganti,” kata Andang.
Kendati demikian, Andang berharap, hukuman cukup berat dari Komdis PSSI ini menjadi bahan instrospeksi diri, termasuk untuk semua penonton dalam memberikan dukungan kepada Persib. Di tengah euforia kemenangan Persib, Andang menyayangkan masih adanya Bobotoh yang membawa dan menyalakan flare di dalam stadion.
“Tingkah laku buruk penonton seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Sebab, kalau terus berulang, Persib akan selalu mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI,” tegasnya.
(RF/Usk)