Jejak ‘Wisata Seks’ Kawin Kontrak Cianjur, Terkenal Sampai Luar Negeri!

kawin kontrak cianjur
(iStock)

Bagikan

CIANJUR, TEROPONGMEDIA.ID — Cianjur telah lama terkenal sebagai destinasi wisata seks dan kawin kontrak bagi turis luar negeri, terutama dari Timur Tengah. Fenomena ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Cianjur pada tanggal 18 Juni 202. Pemerintah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang melarang praktik kawin kontrak di daerah tersebut.

Meskipun demikian, hingga saat ini, masih terjadi banyak kasus praktik kawin kontrak Cianjur. Meskipun telah keluar larangan, belum ada ketentuan sanksi yang jelas terkait pelanggaran praktik kawin kontrak. Praktik kawin kontrak di Kota Santri Cianjur ini telah terdeteksi sejak 2015.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, menyatakan bahwa sanksi dapat dikaitkan dengan peraturan daerah (Perda) dan undang-undang yang berlaku, seperti terkait dengan trafficking dan perlindungan anak. Namun, penegakan larangan ini masih menjadi tantangan bagi pihak berwenang.

Sejarah

Salah satu kasus yang mencuat adalah kisah Sarah, seorang wanita berusia 21 tahun asal Cianjur, yang meninggal dunia akibat dianiaya oleh suaminya yang merupakan warga negara Arab Saudi. Kasus seperti ini menjadi bukti nyata bahwa praktik kawin kontrak di Cianjur masih berlangsung, meskipun sudah ada larangan resmi dari pemerintah daerah.

Praktik kawin kontrak Cianjur menjadi ironi tersendiri, mengingat reputasi kota ini sebagai salah satu kota santri di Jawa Barat yang cukup terkenal. Fenomena ini lambat laun menggeser predikat Kota Santri tersebut, memudarkan prestise ribuan pondok pesantren di kawasan tersebut.

BACA JUGA: Remaja di Cianjur Terjebak Kawin Kontrak Karena Gaya Hidup

Fenomena kawin kontrak paling sering terjadi di beberapa wilayah di Cianjur, seperti Puncak (Cipanas), Sukarsemi, dan Pacet. Para wanita di sana dimanfaatkan oleh pria dari Timur Tengah untuk menjadi istri dalam waktu tertentu sesuai dengan perjanjian.

Wanita yang terlibat dalam praktik kawin kontrak seringkali terjebak dalam kondisi ekonomi yang sulit, sehingga tergiur oleh iming-iming uang dan harta benda dari praktik tersebut. Meskipun ada akad nikah dan ijab kabul, hal tersebut sering kali hanya menjadi akal-akalan untuk menghindari tuduhan berzina.

Meskipun telah dilarang, praktik kawin kontrak masih terjadi, terutama saat musim liburan. Para pengelola jasa ‘travel dadakan’ kerap menawarkan jasa kawin kontrak kepada turis asing, khususnya pada musim haji yang bersamaan dengan liburan di Timur Tengah.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan: 38 Tewas, 29 Selamat
Gempa Guncang Nanggroe Aceh Darussalam
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Nanggroe Aceh Darussalam

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.