Jejak ‘Wisata Seks’ Kawin Kontrak Cianjur, Terkenal Sampai Luar Negeri!

Penulis: Anisa

kawin kontrak cianjur
(iStock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

CIANJUR, TEROPONGMEDIA.ID — Cianjur telah lama terkenal sebagai destinasi wisata seks dan kawin kontrak bagi turis luar negeri, terutama dari Timur Tengah. Fenomena ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Cianjur pada tanggal 18 Juni 202. Pemerintah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang melarang praktik kawin kontrak di daerah tersebut.

Meskipun demikian, hingga saat ini, masih terjadi banyak kasus praktik kawin kontrak Cianjur. Meskipun telah keluar larangan, belum ada ketentuan sanksi yang jelas terkait pelanggaran praktik kawin kontrak. Praktik kawin kontrak di Kota Santri Cianjur ini telah terdeteksi sejak 2015.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, menyatakan bahwa sanksi dapat dikaitkan dengan peraturan daerah (Perda) dan undang-undang yang berlaku, seperti terkait dengan trafficking dan perlindungan anak. Namun, penegakan larangan ini masih menjadi tantangan bagi pihak berwenang.

Sejarah

Salah satu kasus yang mencuat adalah kisah Sarah, seorang wanita berusia 21 tahun asal Cianjur, yang meninggal dunia akibat dianiaya oleh suaminya yang merupakan warga negara Arab Saudi. Kasus seperti ini menjadi bukti nyata bahwa praktik kawin kontrak di Cianjur masih berlangsung, meskipun sudah ada larangan resmi dari pemerintah daerah.

Praktik kawin kontrak Cianjur menjadi ironi tersendiri, mengingat reputasi kota ini sebagai salah satu kota santri di Jawa Barat yang cukup terkenal. Fenomena ini lambat laun menggeser predikat Kota Santri tersebut, memudarkan prestise ribuan pondok pesantren di kawasan tersebut.

BACA JUGA: Remaja di Cianjur Terjebak Kawin Kontrak Karena Gaya Hidup

Fenomena kawin kontrak paling sering terjadi di beberapa wilayah di Cianjur, seperti Puncak (Cipanas), Sukarsemi, dan Pacet. Para wanita di sana dimanfaatkan oleh pria dari Timur Tengah untuk menjadi istri dalam waktu tertentu sesuai dengan perjanjian.

Wanita yang terlibat dalam praktik kawin kontrak seringkali terjebak dalam kondisi ekonomi yang sulit, sehingga tergiur oleh iming-iming uang dan harta benda dari praktik tersebut. Meskipun ada akad nikah dan ijab kabul, hal tersebut sering kali hanya menjadi akal-akalan untuk menghindari tuduhan berzina.

Meskipun telah dilarang, praktik kawin kontrak masih terjadi, terutama saat musim liburan. Para pengelola jasa ‘travel dadakan’ kerap menawarkan jasa kawin kontrak kepada turis asing, khususnya pada musim haji yang bersamaan dengan liburan di Timur Tengah.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.