BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat menyatakan pemilihan kepala desa (Pilkades) berbasis elektronik akan dilaksanakan pada akhir Desember 2025.
Sebanyak 139 desa di Kabupaten Indramayu dipilih sebagai proyek percontohan penerapan sistem baru yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Kepala DPMD Jabar, Ade Afriandi, mengatakan pelaksanaan Pilkades elektronik di 139 desa tersebut memerlukan anggaran sebesar Rp5 miliar.
“Kebutuhan anggaran tanpa pengadaan sarana dan prasarana atau disediakan oleh Pemkab Indramayu, diperkirakan kurang lebih Rp700 Juta. Tapi kalau Pemkab Indramayu tidak menyediakan saran prasarana, anggarannya capai Rp5 Miliar untuk 139 desa,” katanya, dikutip Rabu (9/7/2025).
Ade mengharapkan, Pemerintah Kabupaten Indramayu bisa menyediakan sarana dan prasarana, sehingga anggarannya akan semakin kecil dari provinsi. Meski begitu, DPMD Jabar nantinya mengajukan anggaran pada APBD perubahan 2025.
“Kebutuhan anggaran pilkades elektronik/digital di Kabupaten Indramayu untuk 139 Desa sedang diajukan melalui Perubahan APBD Prov Jabar 2025,” ucapnya.
DPMD Jabar bersama Pemkab Indramayu sudah belajar langsung ke Kabupaten Boyolali dimana sudah menerapkan Pilkades berbasis digital.
“Hasil akhirnya akan ada daftar pemilih potensial desa, serta skema pilkades digital dengan hasil akhir mekanisme pemungutan suara sesuai kaidah kepemiluan dan Permendagri tentang Pilkades,” jelasnya.
Setelah seluruh tahapan pra-Pilkades dilaksanakan, langkah berikutnya adalah menyusun kerja sama penggunaan aplikasi Siap Desa dan sistem Pilkades digital. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan digitalisasi Pilkades ini ke depannya akan diterapkan di seluruh desa. Namun, sebagai tahap awal, uji coba akan dilakukan mulai dari pemilihan ketua RT dan RW di kabupaten/kota se-Jawa Barat.
“Kita bisa mulai dari percobaan di tingkat RW. Beberapa wilayah akan dijadikan sampel untuk penerapan sistem pemilihan elektronik ini. Pengelolaannya nanti akan ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,” ujar Dedi pada Kamis (5/6/2025).
Dedi menegaskan bahwa sistem digital ini harus mengedepankan efisiensi, bukan justru membebani anggaran di masa mendatang. Ia juga berkomitmen akan mengawasi langsung penerapannya.
“Digitalisasi seharusnya menciptakan efisiensi. Jangan sampai justru membuat biaya menjadi lebih besar,” tegasnya.
Baca Juga:
Pilkades PAW di Purwakarta Berjalan Sukses, 4 Kepala Desa Terpilih Segera Dilantik
DPR Dorong Parpol Jadi Pengusung Calon Kepala Desa di Pilkades, Ini Alasannya!
Lebih lanjut, Dedi menekankan bahwa sistem Pilkades digital diharapkan dapat mempercepat proses penghitungan suara, sehingga tidak memerlukan antrean panjang maupun waktu tunggu berjam-jam.
“Dengan sistem ini, hasil pemilihan bisa langsung diketahui dengan cepat,” pungkasnya.
(Virdiya/Budis)