BANDUNG, TM.ID: Dari 38 provinsi di Indonesia, lima di antaranya akan menjadi buruan semua Calon Presiden-Wakil Presiden pada Pilpres 2024 mendatang, karena memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak.
Di lima provinsi dengan DPT terbanyak itulah para peserta pemilu, siapapun calonnya, akan berlomba untuk meraup suara sebanyak-banyaknya demi memenangkan Pilpres 2024.
DPT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sendiri telah mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Terhitung sebanyak 204.807.222 DPT yang terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.
Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos menjelaskan bahwa DPT tersebut tersebar di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, termasuk 128 negara perwakilan. KPU sebagai penyelenggara elektoral telah menentukan tempat pemungutan suara atau TPS di seluruh Indonesia. Jumlah total TPS, TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan pos mencapai 823.220.
“Itulah rekapitulasi nasional daftar pemilih tetap Pemilu 2024 oleh KPU,” kata Betty dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023).
DPT Berdasarkan Gender
Secara rinci, jumlah pemilih dalam negeri sebanyak 203.056.748. Jika dipecah berdasarkan gender, sebanyak 101.467.243 merupakan pemilih laki-laki dan 101.589.505 pemilih perempuan.
“Dengan jumlah pemilih se-Indonesia untuk dalam negeri Pemilu 2024 (adalah) 203.056.748,” tutur Betty.
Sedangkan untuk pemilih yang akan menggunakan hak pilih di luar negeri, terdapat 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 pemilih perempuan, sehingga total pemilih luar negeri pada Pemilu 2024 adalah 1.750.474.
DPT Berdasarkan Provinsi
Berikut ini jumlah pemilih berdasarkan provinsi yang diurutkan dari DPT terbanyak:
-Jawa Barat sebanyak 35.714.901 pemilih;
-Jawa Timur sebanyak 31.402.838 pemilih;
-Jawa Tengah dengan 28.289.413 pemilih;
-Sumatera Utara 10.853.940 pemilih;
-Banten berada di posisi kelima dengan DPT 8.842.646 pemilih.
“Ini lima provinsi yang paling banyak jumlah pemilihnya,” ucap Betty.
Sedangkan lima provinsi dengan jumlah pemilih terendah adalah:
-Papua Selatan dengan 367.269 pemilih;
-Papua Barat dengan 385.465 pemilih;
-Papua Barat Daya dengan 440.826 pemilih;
-Kalimantan Utara berada di posisi keempat dengan 504.252 pemilih;
-Papua berada di posisi kelima dengan 727.835 pemilih.
Data tersebut, kata Betty, merupakan gambaran mengenai jumlah pemilih dan sebaran pemilih di seluruh Indonesia. Jumlah DPT yang telah ditetapkan ini akan menjadi dasar penting dalam perencanaan dan pelaksanaan Pemilu 2024.
BACA JUGA: Parah! 868 Ribu Orang Meninggal Dunia Masuk DPT Pemilu 2024. Bawaslu Soroti KPU
(Aak)