BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Fetty Anggrainidini, aktif mensosialisasikan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 3 Tahun 2021, menggarisbawahi pentingnya peran masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan dan pelanggaran hak anak.
Fetty mengatakan perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya menjadi urusan negara.
“Perlindungan anak bukan hanya urusan negara. Ini tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat yang peduli terhadap masa depan,” kata Fetty.
Persoalan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak masih menjadi masalah besar di berbagai daerah. Banyak pihak menilai implementasi di lapangan belum sepenuhnya optimal.
Perda ini mengatur tentang kewajiban pemerintah daerah, lembaga, dan masyarakat dalam menciptakan ruang yang aman dan sehat bagi anak.
Namun, maraknya kasus eksploitasi anak, baik secara ekonomi maupun sosial, menjadi bukti regulasi belum cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran kolektif dan pengawasan ketat.
Baca Juga:
Fetty Anggraeni: Eksploitasi Anak Bukan Lagi Soal Ekonomi, Tapi Sudah Jadi Budaya
Pesan Bijak Fetty Anggrainidini: Seperti Rendang, Perubahan Butuh Waktu dan Ketulusan
Dengan kolaborasi konkret antara pemerintah, DPRD, dan elemen masyarakat, harapannya anak-anak Jawa Barat dapat tumbuh dalam lingkungan yang lebih aman, bebas dari diskriminasi, dan memiliki kesempatan untuk berkembang secara optimal.
(Virdiya/Aak)