Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Januari 2025, Simak Informasinya

Penulis: agus

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Ilustrasi-Pencairan Bansos (fahum.umsu)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID —  Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pada tahun 2025 untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Penyaluran tahap pertama PKH akan berlangsung mulai Januari hingga Maret 2025.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal pencairan, kategori penerima, dan cara mengecek status penerima bantuan.
Jadwal Pencairan PKH 2025

Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025, dengan jadwal berikut:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025
  • Tahap 2: April – Juni 2025
  • Tahap 3: Juli – September 2025
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025

 

Diketahui, pencairan tahap pertama untuk Januari hingga Maret 2025 diprediksi dimulai pada minggu ketiga Januari. Namun, proses ini dapat bervariasi tergantung pada finalisasi data penerima.

Kategori Penerima PKH dan Nominal Bantuan

PKH 2025 mencakup beberapa kategori penerima dengan nominal bantuan berbeda sesuai kebutuhan. Berikut adalah rinciannya:

  • Ibu Hamil atau Nifas: Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
  • Balita Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
  • Anak SD/Sederajat: Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun)
  • Anak SMP/Sederajat: Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun)
  • Anak SMA/Sederajat: Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun)
  • Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
  • Untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan setiap tiga bulan dengan akumulasi sebesar Rp 600.000 per tahap..

 

Cara Cek Status Penerima PKH 2025

Anda dapat mengecek status sebagai penerima PKH secara online melalui langkah-langkah berikut:

  • Buka Situs Resmi: Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih Data Wilayah: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan KTP.
  • Masukkan Nama: Ketik nama lengkap sesuai KTP.
  • Isi Kode Verifikasi: Masukkan kode captcha yang muncul.
  • Klik “Cari Data”: Sistem akan menampilkan hasil pencarian, termasuk informasi penerima dan status pencairan.

Cara Pencairan PKH

Bantuan PKH disalurkan melalui beberapa metode:

  • Bank Himbara: BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.
  • PT Pos Indonesia: Bagi penerima yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan.
  • Penyaluran Komunitas atau Door-to-Door: Untuk penerima yang mengalami keterbatasan mobilitas.
  • Pastikan untuk membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan KTP saat pencairan di bank atau kantor pos.
  • Penyebab Keterlambatan Pencairan PKH

Berdasarkan informasi Kementerian Sosial (Kemensos), beberapa kendala yang dapat menyebabkan keterlambatan pencairan adalah:

  • Proses finalisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang belum selesai.
  • Verifikasi ulang data penerima untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
  • Persiapan implementasi digitalisasi bantuan sosial.

BACA JUGA: DPR Usulkan Gaji Pendamping PKH Naik 5 Juta Per Bulan

Kemensos memastikan bahwa lebih dari 98% data penerima telah terverifikasi, dan pencairan akan dilakukan segera setelah proses finalisasi selesai.

PKH 2025 diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi keluarga penerima manfaat (KPM), terutama kategori lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak yang memerlukan dukungan pendidikan. Segera cek status Anda melalui laman resmi Kemensos dan pastikan data Anda telah terverifikasi untuk menerima bantuan tahap pertama.

 

(Agus Iriawan/Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
_DS_0243
Di Balik Kemenangan Maximo Quiles, Ada Peran Marquez dalam Membangun Pembalap Sejati
PELAJAR SUBANG BARAK MILITER
50 Pelajar di Subang Siap Dibawa ke Barak Militer Lanud R Suryadi Suryadarma
Fleet Management System TransTRACK
Fleet Management System TransTRACK Cegah Kecelakaan Lalu Lintas
Pesantren Ilegal Jabar- International Conference on the Transformation of Pesantren (ICTP) - Instagram Muhamin Iskandar jpg
Jabar Jadi Sasaran Utama Razia Pesantren Ilegal: Kerap Eksploitasi Kemiskinan Atas Nama Agama
Bandara Husein
Jet Komersial Bisa Terbang Lagi dari Husein, Asal Regulasi Diizinkan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Ekonomi Global Penuh Tantangan, Ekonom: Tak Perlu Khawatir Nilai Tukar, Asal Pangan dan Energi Aman

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Tumpukan Sampah Hingga 3 Meter di Pasar Cihaurgeulis Dibersihkan, Pemkot Siap Audit dan Benahi Total
Headline
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Prostitusi online
Aparat Gabungan Grebek Kontrakan Prostitusi Online di Cibinong, 15 Orang Ditangkap

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.