BANDUNG,TM.ID: Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU telah menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. Dalam rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9).
Berikut jadwal lengkap pendaftaran capres-cawapres 2024:
BACA JUGA : KPU: Anggaran Pilpres 2024 Dua Putaran Sudah Siap
Pendaftaran Capres & Cawapres
- Pengumuman pendaftaran: 16 Oktober 2023 – 18 Oktober 2023
- Masa pendaftaran: 19 Oktober 2023 – 25 Oktober 2023
Verifikasi dan Pemeriksaan Kesehatan
- Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administratif bakal pasangan calon: 19 Oktober 2023 – 28 Oktober 2023
- Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon: 19 Oktober 2023 – 27 Oktober 2023
- Pemberitahuan hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif: 23 Oktober 2023 – 29 Oktober 2023
- Perbaikan dan/atau proses melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh partai politik dan/atau gabungan partai politik: 25 Oktober 2023 – 31 Oktober 2023
- Penyerahan hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh partai politik dan gabungan partai politik: 26 Oktober 2023 – 1 November 2023
- Verifikasi hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon: 26 Oktober 2023 – 2 November 2023
- Pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif kepada partai politik atau gabungan partai politik: 26 Oktober 2023 – 3 November 2023
BACA JUGA : Hitung Suara Dua Panel Batal Diterapkan KPU dalam Pemilu 2024
Pengusulan Penggantian
- Pengusulan bakal pasangan calon pengganti oleh partai politik atau gabungan partai politik: 26 Oktober 2023 – 7 November 2023
- Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober 2023 – 10 November 2023
- Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober 2023 – 11 November 2023
- Pemberitahuan hasil verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon pengganti kepada partai politik atau gabungan partai politik: 11 November 2023 – 12 November 2023
Penetapan Pasangan Calon
- Penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden: 13 November 2023
- Penetapan nomor urut pasangan calon: 14 November 2023
(Usamah)