Jadwal Masa Pendaftaran Capres-Cawapres Pilpres 2024

Penulis: usamah

Jadwal Masa Pendaftaran Capres-Cawapres Pilpres 2024
Ilustrasi - Jadwal Masa Pendaftaran Capres-Cawapres Pilpres 2024 (Istimewa)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU telah menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. Dalam rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9).

Berikut jadwal lengkap pendaftaran capres-cawapres 2024: 

BACA JUGA : KPU: Anggaran Pilpres 2024 Dua Putaran Sudah Siap

Pendaftaran Capres & Cawapres

  • Pengumuman pendaftaran: 16 Oktober 2023 – 18 Oktober 2023
  • Masa pendaftaran: 19 Oktober 2023 – 25 Oktober 2023

Verifikasi dan Pemeriksaan Kesehatan

  • Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administratif bakal pasangan calon: 19 Oktober 2023 – 28 Oktober 2023
  • Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon: 19 Oktober 2023 – 27 Oktober 2023
  • Pemberitahuan hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif: 23 Oktober 2023 – 29 Oktober 2023
  • Perbaikan dan/atau proses melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh partai politik dan/atau gabungan partai politik: 25 Oktober 2023 – 31 Oktober 2023
  • Penyerahan hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh partai politik dan gabungan partai politik: 26 Oktober 2023 – 1 November 2023
  • Verifikasi hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon: 26 Oktober 2023 – 2 November 2023
  • Pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif kepada partai politik atau gabungan partai politik: 26 Oktober 2023 – 3 November 2023

BACA JUGA : Hitung Suara Dua Panel Batal Diterapkan KPU dalam Pemilu 2024

Pengusulan Penggantian

  • Pengusulan bakal pasangan calon pengganti oleh partai politik atau gabungan partai politik: 26 Oktober 2023 – 7 November 2023
  • Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober 2023 – 10 November 2023
  • Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober 2023 – 11 November 2023
  • Pemberitahuan hasil verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon pengganti kepada partai politik atau gabungan partai politik: 11 November 2023 – 12 November 2023

Penetapan Pasangan Calon

  • Penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden: 13 November 2023
  • Penetapan nomor urut pasangan calon: 14 November 2023

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tottenham
Aston Villa Bungkam Tottenham 2-0 di Liga Inggris 2024/2025
Barcelona Incar Bintang AC Milan
Demi Wujudkan Ambisi, Barcelona Incar Bintang AC Milan
Polisi Tangkap Pemuda Bakar Keset Masjid dan Tusuk Warga di Coblong Kota Bandung
Polisi Tangkap Pemuda Bakar Keset Masjid dan Tusuk Warga di Coblong Kota Bandung
Ekspor Beras Indonesia
Indonesia Siap Ekspor Beras Ke Malaysia 2 Ribu Ton per Bulan
Selebgram Malaysia
Selebgram Malaysia Ceraikan Istri saat Siaran Langsung
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
marc_marquez-SvUt_large
Marc Marquez Sulit Dibendung, Fabio Di Giannantonio Ungkap Hal Ini
Manchester United
Link Live Streaming Chelsea vs Manchester United Premier League Selain Yalla Shoot
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
skandal kades sekdes
Heboh Dugaan Skandal Kades dan Sekdes, Bupati Lamongan Tak Segan Beri Sanksi!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.