Jadwal dan Syarat Wirausaha Merdeka yang Dibuka 5 Agustus 2024

Wirausaha Merdeka
Wirausaha Merdeka. (Instagram/wirausahamerdeka).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Kemendikbud Ristek akan membuka kembali program Wirausaha Merdeka (WMK) di tahun 2024, pada 5 Agustus 2024.

Program yang diikuti oleh mahasiswa semua perguruan tinggi ini akan mendapatkan konversi 20 SKS.

Apa itu Program Wirausaha Merdeka?

Program Wirausaha Merdeka merupakan bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diinisiasi oleh Kemendikbud Ristek.

Pogram ini untuk menunjang mahasiswa yang ingin belajar berwirausaha. Hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 2 Tahun 2022 yang menargetkan terciptanya 1 juta wirausaha baru pada tahun 2024.

Jadwal Pendaftaran Program WMK 2024

  • Pendaftaran Mahasiswa: 5 Agustus – 3 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi: 16 September – 19 September 2024
  • Mulai Kegiatan: 23 September 2024

Persyaratan Pendaftaran Program WMK 2024

1. Mahasiswa aktif dari program studi pada PTN dan PTS di bawah Kemendikbud Ristek.

2. Mahasiswa minimal semester 3 untuk program D2, D3, D4, S1.

3. Mahasiswa aktif pada program S2 dan S3 (tanpa batasan semester) baik akademik maupun vokasi.

4. Calon peserta hanya dapat mendaftar pada satu perguruan tinggi pelaksana program.

Jika mengalami kendala, mahasiswa boleh mendaftar di PT lain, apabila mengalami:

  • Berkas pendaftaran tidak mendapat respon dari Perguruan Tinggi Pelaksana (PTP) dalam 2-4 hari.
  • Berkas pendaftaran mendapat penolakan dari PTP.
  • Mahasiswa memilih untuk menolak atau tidak mengikuti program di PTP tersebut.

Dokumen

  • Surat Rekomendasi dari Ketua Program
  • Studi dan Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Akademik.
  • Surat Pernyataan Tidak Sedang Menempuh MBKM.
  • Surat Izin Mengikuti Program.
  • Surat Pernyataan Mahasiswa Peserta Program.
  • Transkrip Nilai Sementara.

Cara Mendaftar Program Wirausaha Merdeka

  • Buat akun di Wirausaha Merdeka.
  • Setelah membuat akun, buka laman dashboard.
  • Buka menu Pelaksana Program.
  • Cek daftar perguruan tinggi pelaksana.
  • Pilih periode Semester Ganjil 2024.
  • Klik tombol Selengkapnya untuk membaca detail program.
  • Cek kuota mahasiswa, deskripsi program, tenaga pengajar, dan mata kuliah konversi.
  • Lengkapi syarat wajib dan kriteria tambahan.
  • Pilih perguruan tinggi pelaksana, lalu klik Daftar.
  • Isi data diri dan unggah dokumen persyaratan.
  • Klik Submit.
  • Jika status pendaftaran masih “Pendaftaran”, Mahasiswa yang mendaftar masih bisa mengubah data pendaftaran.
  • Jika status sudah “In-Review”, data pendaftaran tidak dapat diubah.
  • Jika diterima, klik Saya Setuju atau Saya Tidak Setuju dan mengundurkan diri.
  • Jika tidak setuju, isikan alasan dan klik Mengundurkan Diri.

BACA JUGA: Magang Merdeka Batch 7 untuk Mahasiswa Semester Berapa?

Program Wirausaha Merdeka sangat cocok untuk diikuti oleh mahasiswa yang ingin belajar memulai usaha sedari muda.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kiper Timnas Emil Audero
Clean Sheet! Emil Audero Jadi Tembok Rayo Vallecano
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Emil Audero Mulyadi ikut menjadi bagian penting dari kebangkitan Rayo...
IMG-20261031-WA0000
Maknai Sumpah Pemuda, YBM dan Srikandi PLN Majalaya Hadirkan Harapan bagi Warga Ciparay
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Nilai persatuan dan gotong royong yang diwariskan para pemuda Indonesia...
IMG-20261030-WA0008
Semangat Gotong Royong, PLN Majalaya Dukung Kesiapsiagaan Bencana dan Edukasi Keselamatan Listrik di Ciwidey
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Membangun masyarakat tangguh bencana membutuhkan kepedulian dan keterlibatan...
Erick Thohir
Pemerintah Kucurkan Bonus Rp158,3 Miliar untuk Atlet Asian Games 2026
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah mengucurkan bonus senilai Rp158,3 miliar bagi atlet dan pelatih...
IMG-20261027-WA0003
Peringati Sumpah Pemuda dan HLN 2026, YBM PLN UP3 Majalaya Hadirkan Kepedulian melalui Bantuan Sosial
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Sebuah gerobak jualan bukan sekadar sarana untuk berdagang. Bagi pelaku...
Berita Lainnya

1

SIM Gratis
HUT Bhayangkara ke-79, Polres Bogor Gelar Perpanjangan SIM dan Makan Gratis untuk Warga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Bogor gelar program khusus untuk memperingati Hari Ulang Tahun...

2

Kiper Timnas Emil Audero
Clean Sheet! Emil Audero Jadi Tembok Rayo Vallecano
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Emil Audero Mulyadi ikut menjadi bagian penting dari kebangkitan Rayo...

3

Ratusan Warga Pindah dari Kabupaten Bandung
Pj Gubernur Persilahkan Pendatang Tinggal di DKI
JAKARTA,TM.ID: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mempersilahkan pendatang mencari...

4

Fashion Show KKJ 2025 di TSM Bandung: Pejabat Daerah Melenggang di Catwalk Dukung Kriya Lokal
Fashion Show KKJ 2025 di TSM Bandung: Pejabat Daerah Melenggang di Catwalk Dukung Kriya Lokal
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Suasana Ballroom lantai 3 Trans Studio Mall Bandung berubah menjadi panggung...

5

lampu strobo pada mata
Awas! Ini Dampak Lampu Strobo Pada Mata
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dampak lampu strobo pada mata sering dianggap sepele, padahal cahaya...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-23 at 19.38
Cita Rasa Halloween: Swiss-Belresort Dago Heritage Hadirkan Menu Spesial Haunted Feast
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam menyambut musim Halloween tahun ini, Swiss-Belresort Dago Heritage...
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...