Jadi Target Kortas Tipidkor, Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Terkait Beking Judol

Penulis: Aak

Partai Projo, Budi Arie Setiadi, kortas tipidkor, judi online, judol,
Ketum Projo, Budi Arie Setiadi (Instagram/@budiariesetiadi)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) diperiksa jajaran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terkait beking judi online (judol).

Budi Arie yang saat ini menjabat Menteri Koperasi (Menkop), memenuhi panggilan tim Kortas Tipidkor pada hari ini, Kamis (19/12/2024).  Pemeriksaan Budi Arie itu dikonfirmasi oleh Waka Kortas Tipidkor, Brigjen Kombes Arief Adiharsa.

Di sisi lain, Diretkrimsus Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani kasus judol yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi-sebelumnya Kominfo)).

Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Kominfo saat itu diduga jadi target pemeriksaan terkait kasus perputaran uang haram tersebut.

Pemeriksaan Budi Arie mendapat kritikan dari akademisi sekaligus pemerhati politik, Rocky Gerung. Dalam Instagram pribadinya, @

rocky_gerung__, ia mengunggah potongan berita perihal pemeriksaan Budi Arie yang juga Ketua Umum Ormas Projo (Pro Jokowi) tersebut.

Adapun, Kortas Tipidkor merupakan bentukan unit terbaru dalam kelembagaan Polri yang berfokus pada pemberantasan korupsi di Indonesia.

BACA JUGA: Update Kasus Judol Komdigi: Sudah 26 Jadi Tersangka

Tugas Kortas Tipidkor

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri kegiatan peluncuran buku pendidikan antikorupsi dan pengenalan Kortas Tipidkor Polri, menegaskan akan mengoptimalkan Kortas Tipidkor dalam pemberantasan korupsi.

“Sedikit pengenalan dengan Kortas Tipikor dan juga sebentar lagi akan kita optimalkan untuk bisa melaksanakan tugasnya bagi pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegas Jenderal Sigit dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, di gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

Kortas Tipidkor adalah struktur baru di lingkungan Polri yang bertugas memberantas korupsi di Indonesia. Kortas Tipidkor bertugas membantu Kapolri dalam pencegahan, penyelidikan, dan penyidikan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Kortas Tipidkor juga bertugas melakukan penelusuran dan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi.

Kortas Tipikor dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Oktober 2024.

Tujuan dari pembentukan Kortas Tipidkor untuk meningkatkan kapasitas Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri. Kortas Tipidkor juga berkolaborasi dengan institusi penegak hukum lainnya, seperti KPK dan Kejagung.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Andre Rosiade
Andre Rosiade Desak PSSI Pecat Kluivert Jika Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026
Pria Tulungagung tewas
Rencana Menikah November, Pria Asal Trenggalek Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Tulungagung
15 juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Cara Dapat Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya!
Christin Novalia Simanjuntak
Konsultasi Pansus VI DPRD Jabar Bersama Komisi II DPR RI, Christin Novalia Simanjuntak Hadir
Christin Novalia Simanjuntak
Christin Bersama Pansus VI DPRD Jabar Rapat Konsultasi di Ditjen Dukcapil Kemendagri
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Byon Combat Showbiz Vol.5 Selain Yalla Shoot

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Pemerintah Cairkan Bansos Beras 20 Kg Mulai Awal Juli 2025

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih
Headline
Timnas Putri Indonesia
Link Live Streaming Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan Kualifikasi Piala Asia Putri 2026 Selain Yalla Shoot
Byon Combat
Hasil Byon Combat Showbiz 5: KKAjhe Dipaksa Tunduk, Aziz Calim Menang Mutlak
korupsi proyek jalan sumut
Soal Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution
Disnaker Kota Bandung Akui 240 Penyandang Disabilitas Sudah Bekerja di 64 Perusahaan
Disnaker Kota Bandung Akui 240 Penyandang Disabilitas Sudah Bekerja di 64 Perusahaan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.