BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan usaha milik ormas keagamaan diberikan izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) oleh presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mengenai penawaran konsensi tambang, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menegaskan organisasinya tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan.
“Tidak akan tergesa-gesa dan mengukur diri. Agar tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Abdul, mengutip RRI, Senin (10/6/2024).
Lebih lanjut, ia menyatakan Muhammadiyah belum membuat keputusan untuk menolak atau menerima konsesi tambang tersebut. Sebab, mereka akan meninjau semua aspek dan sudut pandang secara menyeluruh.
“Keputusan sepenuhnya berada di tangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis, tetapi melalui badan usaha disertai persyaratan yang harus dipenuhi,” katanya.
BACA JUGA: Jokowi Sebut Izin Usaha Tambang untuk Ormas Bersyarat Ketat!
Di sisi lain, Menteri Investasi Bahlil Lahadilia mengungkapkan, izin usaha pertambangan (IUP) untuk pengelolaan batu bara akan segera diterbitkan.
Izin tersebut diperuntukan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengoptimalkan peran organisasi keagamaan tersebut.
(Virdiya/Budis)