Iyus dari Indonesia Bangga Jadi Sopir Bus di Jepang, Ciptakan Sejarah!

iyus-sopir-bus-jepang
(NHK)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pria bernama Iyus asal Indonesia, berhasil meniti karir sebagai sopir bus di Jepang. Bahkan, dirinya menjadi satu-satunya dan yang pertama orang Indonesia yang menjadi sopir bus di Negeri Sakura.

Baginya, bisa bekerja di Jepang pada profesi tersebut, menjadi kebangaan serta mimpi yang menjadi kenyataan.

“Ini seperti mimpi jadi kenyataan bahwa saya bisa menjadi pengemudi profesional. Saya ingin mengemudi dengan aman untuk memberikan layanan yang nyaman kepada pelanggan kami,” kata Iyus mengutip NHK World Japan, Jumat (7/2/2025).

Keberadaan Iyus sebaga sopir bus di Jepang, dapat membantu memenuhi kebutuhan pelayanan wisatawan internasional, terutama mengingat lonjakan jumlah pengunjung luar negeri yang semakin meningkat ke Jepang dalam beberapa tahun terakhir.

“Iyus akan memberikan layanan yang memenuhi kebutuhan wisatawan internasional karena Jepang mengalami lonjakan jumlah pengunjung dari luar negeri,” kata Kepala Unit Bus dan Kereta Api Ryobu Group, Ogami Shinji.

Selain itu, otoritas setempat membuka peluang bagi warga asing lainnya untuk bekerja sebagai sopir taksi dan bus. Upaya ini, untuk mengurangi  kekurangan tenaga kerja di sektor transportasi, yang semakin terasa. Sebagai upaya untuk mempermudah proses ujian SIM bagi warga asing, Jepang pun menambahkan bahasa dalam ujian SIM.

BACA JUGA: Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Tol Ciawi Rajin Main Medsos, Jadi Penyebab?

Dalam laporan Nikkei Asia, Jepang mengalami kekurangan pengemudi taksi dan bus yang diperkirakan akan mencapai 67.000 orang untuk taksi dan 22.000 orang untuk bus pada tahun 2029.

Sebagai solusinya, Badan Kepolisian Nasional Jepang telah menerjemahkan soal ujian SIM kelas 2 ke dalam 20 bahasa dan mendistribusikannya ke kantor polisi di seluruh negeri. Dengan demikian, semakin banyak warga negara asing yang bisa mengikuti ujian dan memperoleh SIM untuk menjadi sopir taksi atau bus.

Seiring dengan ini, pada tahun lalu, anggota parlemen Jepang melakukan revisi undang-undang imigrasi yang memungkinkan lebih banyak pekerja asing diterima, termasuk di sektor transportasi darat seperti taksi dan bus.

Sekarang sektor transportasi termasuk dalam kategori pekerja berketerampilan spesifik, yang memberikan peluang lebih besar bagi para pekerja asing untuk berkontribusi di bidang ini.

 

(Saepul/Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
noel sidak
Viral, Noel Dicueki saat Sidak Kantor di Pekanbaru: Kayak di Surabaya?
MPL ID
MPL ID x NBA, Saat Esports dan Basket Bersatu di Satu Arena
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.