Iwakum Gandeng Ronny Talapessy Law Firm untuk Perlindungan Hukum Wartawan

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) resmi menjalin kerja sama dengan Ronny Talapessy Law Firm (Foto: Agus/TM).
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) resmi menjalin kerja sama dengan Ronny Talapessy Law Firm untuk memberikan perlindungan hukum kepada anggotanya.

Kerja sama ini diwujudkan dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Gedung Palma One, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025) pukul 16.00 WIB.

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menyebut kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan, terutama dalam menjalankan tugas peliputan di bidang hukum.

“Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan kerap menghadapi ancaman dan persoalan hukum. Iwakum ingin memastikan bahwa anggotanya mendapatkan dukungan hukum yang memadai agar tetap dapat bekerja dengan aman,” ujar Irfan.

Ia menambahkan, meski wartawan telah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, praktik di lapangan menunjukkan bahwa ancaman, intimidasi, bahkan kriminalisasi terhadap jurnalis masih sering terjadi.

“Semangat membangun demokrasi seharusnya sejalan dengan perlindungan terhadap kebebasan pers. Namun, kenyataannya rekan-rekan jurnalis masih dihadapkan pada berbagai persoalan hukum atas berita yang mereka sajikan untuk publik,” lanjut jurnalis Kompas.com tersebut.

Baca Juga:

Iwakum Desak DPR Batalkan Pengesahan RUU Pilkada

Melalui MoU ini, Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm sepakat berkolaborasi dalam pemberian bantuan hukum, penyelenggaraan konsultasi rutin, edukasi hukum bagi wartawan, serta advokasi terkait isu-isu kebebasan pers. Perjanjian ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak.

Managing Partner Ronny Talapessy Law Firm, Ronny Talapessy, menyatakan kesiapannya untuk mendampingi anggota Iwakum dalam menghadapi persoalan hukum. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan elemen fundamental dalam sistem demokrasi yang harus dijaga bersama.

“Kami siap memberikan bantuan hukum, konsultasi, hingga advokasi kepada wartawan Iwakum yang menghadapi masalah hukum dalam menjalankan profesinya. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga independensi dan kebebasan pers,” kata Ronny.

Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi wartawan anggota Iwakum untuk terus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, bebas, dan bertanggung jawab.

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260721-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Lantik Empat Organisasi Pelajar, Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah