Iwakum Gandeng Ronny Talapessy Law Firm untuk Perlindungan Hukum Wartawan

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) resmi menjalin kerja sama dengan Ronny Talapessy Law Firm (Foto: Agus/TM).
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) resmi menjalin kerja sama dengan Ronny Talapessy Law Firm untuk memberikan perlindungan hukum kepada anggotanya.

Kerja sama ini diwujudkan dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Gedung Palma One, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025) pukul 16.00 WIB.

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menyebut kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan, terutama dalam menjalankan tugas peliputan di bidang hukum.

“Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan kerap menghadapi ancaman dan persoalan hukum. Iwakum ingin memastikan bahwa anggotanya mendapatkan dukungan hukum yang memadai agar tetap dapat bekerja dengan aman,” ujar Irfan.

Ia menambahkan, meski wartawan telah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, praktik di lapangan menunjukkan bahwa ancaman, intimidasi, bahkan kriminalisasi terhadap jurnalis masih sering terjadi.

“Semangat membangun demokrasi seharusnya sejalan dengan perlindungan terhadap kebebasan pers. Namun, kenyataannya rekan-rekan jurnalis masih dihadapkan pada berbagai persoalan hukum atas berita yang mereka sajikan untuk publik,” lanjut jurnalis Kompas.com tersebut.

Baca Juga:

Iwakum Desak DPR Batalkan Pengesahan RUU Pilkada

Melalui MoU ini, Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm sepakat berkolaborasi dalam pemberian bantuan hukum, penyelenggaraan konsultasi rutin, edukasi hukum bagi wartawan, serta advokasi terkait isu-isu kebebasan pers. Perjanjian ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak.

Managing Partner Ronny Talapessy Law Firm, Ronny Talapessy, menyatakan kesiapannya untuk mendampingi anggota Iwakum dalam menghadapi persoalan hukum. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan elemen fundamental dalam sistem demokrasi yang harus dijaga bersama.

“Kami siap memberikan bantuan hukum, konsultasi, hingga advokasi kepada wartawan Iwakum yang menghadapi masalah hukum dalam menjalankan profesinya. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga independensi dan kebebasan pers,” kata Ronny.

Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi wartawan anggota Iwakum untuk terus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, bebas, dan bertanggung jawab.

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260818-WA0007
Rayakan Kemerdekaan, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City