IUP dan HGU Lahan Sawit Dimintai Uang dan Saham? Komisi VII Segera Panggil Menteri Bahlil

Penulis: Aak

BBM Subsidi Diberikan Kepada Masyarakat yang Tepat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (Humas Setkab)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi VII DPR beraksi keras terhadap Menteri Bahlil terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Menteri Investasi serta Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Bahlil Lahadalia, akan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, di Jakarta, Selasa (5/3/2024), sebagaimana dilansir Parlementaria.

Menurutnya, Menteri Investasi Bahlil Lahalaida diduga telah menyalahgunakan wewenang sebagai ketua satgas dalam mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit beberapa perusahaan.

“Kami sudah dengar berbagai dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi,” ujar Sugeng usai sidang Paripurna DPR RI.

Dijelaskan, ada pihak yang meminta kalau mau menghidupkan kembali Izin Usaha Pertambangan serta Hak Guna Usaha lahan sawit, harus bayar sekian rupiah, dan ada pula yang meminta saham.

“Ya Kami akan segera panggil Pak Bahlil,” tegasnya.

BACA JUGA: Ramai Isu Jabatan Presiden Tiga Periode, Bahlil: Itu Datang dari Saya

Dikatakan, pihaknya belum bisa memastikan waktu pemanggilan Bahlil karena pemanggilan tersebut masih dalam proses, terlebih lagi DPR RI sendiri baru memasuki masa persidangan.

Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini menilai bahwa pembentukan Satgas tersebut pun mencederai tata kelola pemerintahan.

Pasalnya, tupoksi Satgas tersebut dalam mengevaluasi IUP milik perusahaan melampaui tugas milik tiga kementerian. “Kami sudah sejak awal tidak setuju yang namanya satgas. Kami kembalikan kepada ini semula,” tegasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Yono Bakrie
Yono Bakrie Ungkap Pesan Terakhir Gustiwiw: ‘Aku Sudah Nikah, Doamu Aku Terima’
gas elpiji oplosan cirebon
Gas Elpiji Oplosan Beredar di Pegambiran dan Karyamulya Cirebon, Berhasil Dibongkar Polisi
spmb jabar 2025-8
Pos Aduan SPMB Jabar 2025: Tiap Pelanggaran Pasti ada Sanksi
arisan fiktif cirebon
Polres Cirebon Ringkus Pelaku Arisan Fiktif, Seorang Korban Tertipu Puluhan Juta
ormas pakai seragam
Bima Arya Larang Ormas Pakai Seragam Mirip TNI/Polri
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

3

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

4

Insiden Norris vs Piastri Picu Ketegangan Internal McLaren di Tengah Perburuan Poin

5

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.