BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Istri dari diplomat muda Kemenlu RI, almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP), Meta Ayu Puspitantri atau Pita, meminta agar tidak ada lagi upaya membingkai (framing) negatif terkait sosok suaminya.
Ia menegaskan, dirinya sangat memahami pribadi Daru, bahkan merasa lebih mengenalnya dibanding almarhum mengenal dirinya sendiri.
“Kami berdua (Pita dan Daru) sudah sangat cukup untuk satu sama lain, sehingga saya mohon tidak ada lagi framing-framing negatif untuk suami saya,” kata Pita di sebuah kafe, Kota Yogyakarta, DIY, mengutip cnnindonesia, Sabtu (27/9/2025).
Pita menuturkan dirinya telah mengenal almarhum suaminya sejak keduanya masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
“Kami berdua sudah sangat cukup untuk satu sama lain, suami saya enggak neko-neko. Saya kenal betul suami saya,” imbuh Pita.
Kuasa hukum keluarga Daru, Nicholay Aprilindo secara tegas menambahkan, framing negatif yang dimaksud adalah kata-kata soal ‘privacy’.
“Saya harus tegas, framing negatif dengan ada kata-kata ‘adanya privacy’. Kata-kata ‘privacy’ itu merupakan framing negatif,” ujar Nicholay.
“Tolong, baik itu pihak mana pun, setop membuat framing-framing negatif terhadap almarhum. Berikanlah ketenangan pada almarhum untuk beristirahat di alamnya, berikanlah ketenangan pada keluarga, istri dan anak-anaknya,” ucap dia.
Nicholay tidak merinci pihak mana yang dianggap menyebarkan framing terkait masalah privasi tersebut.
Namun, Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Wira Satya Triputra, saat masih menjabat Dirreskrimum Polda Metro Jaya, pernah menyinggung soal privasi ketika mengumumkan hasil penyelidikan kasus kematian Daru.
Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan mengenai sosok perempuan berinisial V yang terekam CCTV bersama Daru di Mal Grand Indonesia, bersama satu orang lain berinisial D, pada Senin (7/7), sehari sebelum Daru ditemukan meninggal dunia.
Menurut Wira, V sudah diperiksa, tetapi ia enggan mengungkap lebih jauh terkait hubungan antara Daru dan perempuan tersebut. Ia menekankan bahwa hal itu masuk ranah pribadi.
“Kalau masalah hubungannya, kami tidak bisa sampaikan karena itu privasi,” ujar Wira dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
Seperti diketahui, Arya Daru ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar 105 Kost Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 08.10 WIB.
Baca Juga:
Teror Berlanjut, Makam Diplomat Arya Daru Dirusak OTK
Keluarga Arya Daru Terima Amplop Misterius Usai Pemakaman, Isinya Simbol Aneh!
Dari hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi memastikan kematian Daru bukan akibat tindak pidana atau pembunuhan, melainkan karena mati lemas.
Meski demikian, pada Selasa (23/9/2025), kuasa hukum keluarga Arya mendatangi Bareskrim Polri untuk menanyakan kelanjutan penanganan kasus tersebut. Mereka menilai penyebab kematian Daru masih misterius, dan mustahil jika dikatakan meninggal karena bunuh diri.
(Virdiya/_Usk)