BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan korupsi pengelolaan minyak mentah di Pertamina ke penegak hukum. Proses hukum tersebut harus berjalan jujur dan adil.
“Kita serahkan saja kasus hukum ini kepada penegak hukum tanpa ada intervensi dari sana-sini, dan kita yakin, kita percayakan penegakan hukum ini akan berlangsung jujur, adil, dan fair,” Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi, Minggu, (2/3/2025).
Hasan menyampaikan pemerintah juga mendukung Pertamina agar menjadi lebih baik. Sehingga, tingkat kepercayaan masyarakat kembali pulih.
“Semangat perbaikan tentu harus ada, di semua lini ya, semangat perbaikan tentu harus ada,” ungkap dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menambah mengungkap kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak dan produksi kilang di PT Pertamina Patra Niaga. Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:
SPBU Swasta Jadi Pilihan Masyarakat di Tengah Polemik Pertamina
Profil Riva Siahaan, Bos Pertamina Patra Niaga yang Jadi Tersangka Korupsi
Mereka diduga terlibat dalam pengoplosan (blending) Pertalite di depo atau storage untuk diubah menjadi Pertamax RON 92. Tindakan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun.
(Kaje/Budis)