IPW Ungkap Kasus Harun Masiku dan Ganjar Pranowo, Hasto: Ada Upaya Membungkam Kecurangan Pemilu

IPW Ungkap Kasus Harun Masiku dan Ganjar Pranowo
ekjen PDIP Hasto Kristiyanto melakukan wawancara seusai menemani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri nyoblos Pemilu 2024 di TPS 053 Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (14/2/2024) (RRI)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kasus Harun Masiku dan Ganjar Pranowo yang digaungkan Indonesia Police Watch (IPW), Menyikapi hal tersebut, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto memberi tanggapan.

Menurut Hasto, kasus dugaan korupsi yang digaungkan IPW kepada Ganjar dan Harun untuk meredam kecurangan Pemilu 2024.

“Ini terjadi bagi mereka yang bersikap kritis, digunakan berbagai instrumen hukum termasuk Ganjar dengan pengajuan dugaan yang dicari-cari. Terkait penyalahgunaan kewenangan, dan ini memiliki afiliasi dengan PSI,” kata Hasto dikutip,  Senin(18/3/2024).

Diketahui, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso merupakan kader PSI. Teguh merupakan Ketua DPD PSI Kota Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA: Kata Pengamat Politik Kasus Korupsi di Kota Bandung Seperti Menggurita

Sebelumnya, Sugeng ke KPK melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi Ganjar saat menjabat Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Tepatnya, dari perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.

Merespon hal tersebut, Hasto mengatakan, dirinya mengungkap kecurangan Pemilu 2009. Ketika kecurangan mencoba diungkapkan ke publik, maka muncul intimidasi.

Menurutnya, Harun adalah mantan kader PDIP yang menjadi korban. Karena memiliki hak konstitusi berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA).

Berdasarkan putusan itu, Harun seharusnya mendapat pelimpahan suara dari PDIP berdasarkan kebijakan partai. Karena, saat itu ada caleg terpilih yang meninggal dunia.

“Tetapi sebenarnya kasus itu proses untuk mengaitkan dengan saya, padahal sudah ada tiga orang menjalani hukuman tindak pidana. Tetapi sebenarnya, diawali kompleksitas pemilu, sehingga mereka yang memiliki kebenaran secara hukum pun masih bisa diperas,” ucap Hasto.

Oleh karena itu, lanjut Hasto, ketika mendengar di pengadilan ada bukti untuk memberikan dana kepada oknum KPU, dia langsung menegur keras anggota PDIP. Hal itu karena adanya dugaan hal yang bisa dikategorikan tindak penyuapan.

“Ini terbukti kasus Harun Masiku adalah upaya mencari kelemahan diri saya sebagai Sekjen dan upaya menggunakan instrumen hukum. Menargetkan saya, saya sudah menjelaskan di pengadilan dan tidak ditemukan fakta yang berkaitan dengan saya,” ujar Hasto.

Diketahui, Harun adalah mantan kader PDIP yang menjadi buron kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Harun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut sejak 2020 bersama dengan tiga orang lainnya.

Namun, hingga saat ini, dia tak kunjung ditangkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Final Coppa Italia
Final Coppa Italia 2025: Bologna Ukir Sejarah, Milan Kejar Akhiri Puasa Gelar
Declan Rice
Emmanuel Petit: Declan Rice Layak Disebut Gelandang Terbaik Dunia Saat Ini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo
Headline
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.