BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Setelah sempat dinyatakan ilegal, iPhone 16 akhirnya dipastikan akan masuk ke pasar Indonesia. Kepastian ini datang setelah Pemerintah Indonesia dan Apple mencapai kesepakatan investasi jangka panjang yang membuka jalan bagi perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu untuk memenuhi regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa Apple telah sepakat untuk mendirikan pusat penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia. Keputusan ini menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di Asia dan kedua di dunia setelah Brasil yang memiliki fasilitas R&D Apple di luar Amerika Serikat.
“Selama ini, Apple hanya membangun fasilitas R&D di Amerika. Kini, Indonesia akan menjadi negara pertama di Asia dan negara kedua di luar Amerika yang memiliki fasilitas R&D Apple,” ujar Agus dalam konferensi pers, Senin (3/3/2025).
Pembangunan fasilitas R&D ini merupakan bagian dari kesepakatan investasi Apple di Indonesia untuk periode 2023-2029. Apple memilih skema investasi inovasi sebagai jalan untuk memenuhi regulasi TKDN, yang menjadi syarat utama peredaran produk mereka, termasuk iPhone 16 series.
Agus menegaskan bahwa kehadiran fasilitas R&D Apple di Indonesia akan memberikan dampak signifikan terhadap ekosistem teknologi di Tanah Air.
BACA JUGA:
Hot Tube, Aplikasi Konten Dewasa Pertama yang Diizinkan Apple
Selain memperkuat riset dan inovasi industri nasional, investasi ini diharapkan menciptakan ribuan lapangan kerja serta membuka peluang bagi mahasiswa dan akademisi untuk berkolaborasi dalam pengembangan teknologi.
Pusat riset ini akan berfokus pada pengembangan perangkat lunak (software) di berbagai bidang, termasuk kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), dan teknologi kesehatan.
Pendirian fasilitas ini juga akan melibatkan 15 perguruan tinggi terkemuka, seperti ITB, UI, UGM, dan ITS yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).
Selain membangun pusat R&D, Apple juga berkomitmen memperkuat ekosistem teknologi Indonesia melalui pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute serta Apple Professional Developer Academy.
Inisiatif ini dirancang untuk mengembangkan talenta lokal dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja di industri teknologi.
Tak hanya itu, Apple juga menyetujui tambahan investasi sebagai bagian dari penyelesaian sanksi terkait komitmen inovasi yang belum dijalankan pada periode sebelumnya.
Salah satu langkahnya adalah membawa ICT Luxshare, salah satu perusahaan dalam rantai pasok global Apple, untuk berinvestasi sebesar 150 juta dolar AS di Batam.
Investasi ini akan digunakan untuk membangun pabrik produksi aksesoris AirTag, yang nantinya akan memasok hingga 65% kebutuhan AirTag di pasar global.
“Dalam hal ini, Apple berkomitmen bahwa komponen baterai AirTag akan dipenuhi dari produsen dalam negeri,” ucap Agus.
Kesepakatan ini secara resmi dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenperin dan Apple pada 26 Februari 2025 lalu.
(Budis)