Intel Perkenalkan Thunderbolt Share, Mudahkan Terhubung Antar PC

Penulis: Budi

Thunderbolt Share
(Foto: Intel).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Intel kembali meramaikan dunia teknologi dengan inovasi terbarunya, Thunderbolt Share. Teknologi ini memungkinkan pengguna untuk menghubungkan dua perangkat PC hanya dengan satu kabel Thunderbolt. Dengan kemudahan ini, produktivitas dan efisiensi dalam bekerja akan semakin meningkat.

Thunderbolt Share bukanlah sebuah komponen hardware, melainkan sebuah aplikasi yang dilisensi oleh Intel kepada para pabrikan. Aplikasi ini dapat dipasang pada produk laptop, PC desktop, dan aksesoris yang sudah mendukung teknologi Thunderbolt 4 atau Thunderbolt 5. Dengan begitu, hampir semua perangkat modern yang dilengkapi dengan teknologi ini bisa memanfaatkannya.

BACA JUGA: Intel Resmi Perkenalkan Seri HX untuk Prosesor Mobile Intel Core Generasi ke-14

Empat Fungsi Utama Thunderbolt Share

1. Control Other Computer

Fungsi pertama ini memungkinkan Anda untuk menghubungkan dua perangkat PC dan mengoperasikannya bersamaan dengan satu monitor, keyboard, dan mouse yang sama. Misalnya, jika Anda memiliki PC desktop dan laptop, Anda bisa menghubungkannya menggunakan satu kabel Thunderbolt. Kedua perangkat tersebut kemudian bisa digunakan bersama-sama dengan satu set perangkat input yang sama. Selain itu, layar dari kedua perangkat bisa dibagikan dengan resolusi Full HD 60p.

2. Sync Files

Fitur ini memungkinkan Anda untuk melakukan sinkronisasi file antara dua PC. Proses sinkronisasi menjadi lebih mudah dan cepat, memastikan data di kedua perangkat selalu up-to-date tanpa perlu repot mentransfer file satu per satu.

3. Drag & Drop Files

Dengan fitur ini, Anda bisa dengan mudah mengirimkan file dari satu PC ke PC lainnya hanya dengan drag & drop. Ini sangat berguna untuk mempercepat proses pemindahan file tanpa perlu melalui langkah-langkah yang rumit.

4. Transfer Data to New Computer

Fitur terakhir ini memudahkan Anda untuk mentransfer semua file dari PC lama ke PC baru. Proses ini mengeliminasi kebutuhan untuk membuat backup ke hard disk atau SSD portabel terlebih dahulu. Semua data bisa langsung dipindahkan dengan cepat dan aman.

Hingga saat ini, sudah ada delapan pabrikan yang siap mengadopsi Thunderbolt Share ke perangkat mereka. Pabrikan-pabrikan tersebut antara lain MSI, Lenovo, Acer, Kensington, Belkin, Razer, Promise Technology, dan Plugable. Dengan semakin banyaknya pabrikan yang mengadopsi teknologi ini, semakin luas pula jangkauan dan manfaat yang bisa dirasakan oleh pengguna.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kabupaten Bandung Barat ganti nama
Bandung Barat Terkesan Cuma Nama Arah Mata Angin, Perlukah Diganti?
produksi gabah subang
Subang Lampaui Target Produksi Gabah, Rekor Tertinggi se-Jabar
Dampak Positif dan Negatif AI
Mark Zuckerberg Rekrut Jenius AI Dunia dengan Gaji Rp13 Miliar per Bulan
Sadar Pajak
Sadar Pajak, Bukti Cinta Pada Bangsa dan Negara
Karawang Desa
Pemkab Karawang Wajibkan Transaksi Nontunai di Desa
Berita Lainnya

1

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

2

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

3

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

4

Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH

5

BMKG Ungkap Hujan di Musim Kemarau Berdampak pada Sektor Pertanian
Headline
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Di Tengah Ketegangan dengan Israel Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Di Tengah Ketegangan dengan Israel, Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Sampah Monju - Instagram Sekda Jabar Herman Suryatman jpg
Tumpukan Sampah dan Bau Busuk 'Hiasi' Area Monju, Sekda Jabar Panik: "Era pisan!"
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.