BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Viral di media sosial aksi perusakan rumah doa Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di kawasan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat Pada Minggu sore (29/7/2025).
Dari insiden ini, Polda Sumbar menangkap sembilan orang diduga terlibat dalam insiden perusakan tersebut.
Terlihat dalam rekaman video, sejumlah Orang yang merupakan warga Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah Padang, berkumpul sembari melakukan perusakan peralatan rumah doa Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI).
Insiden pembubaran kegiatan ibadah ini dilakukan pada salah satu rumah kontrakan yang dijadikan tempat aktivitas pendidikan keagamaan dan ibadah.
Baca Juga:
Istri Tersangka Perusakan Rumah Singgah Minta Bantuan Gubernur Jabar, Ini Tanggapan KDM
Kutuk Teror Perusakan Mobil Jurnalis Tempo, Iwakum: Usut Tuntas Pelaku dan Motif
“Awalnya kericuhan terjadi setelah warga yang ingin melihat izin bangunan namun tidak didapat. Intinya terjadi kesalahpahaman di antara warga yang mengira bahwa rumah yang digunakan sebagai tempat pendidikan agama kristen itu dianggap sebagai gereja,” kata Kabid Humas Polda Sumatra Barat, Kombes Susmelawati Rosya.
Polisi sudah mengamankan sembilan warga yang nantinya akan didimintai keterangan lebih lanjut. Polisi telah memediasi kedua belah pihak dihadiri oleh Forkompimda serta Wali Kota Padang.
Susmelawati juga menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat tidak main hakim, tidak terprovokasi dan bertindak anarkis.
Ia kembali mengingatkan akan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia, khususnya di wilayah yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi.
Saat ini polisi masih disiagakan menjaga kawasan pascakericuhan dan perusakan bangunan tempat pendidikan agama Kristen tersebut.
(Anisa Kholifatul Jannah)