Insentif Mobil Hybrid Cuma 3 Persen, Kok Masih Jauh dari Listrik?

Penulis: Saepul

INSENTIF MOBIL HYBRID
(PeakPX)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil hybrid sebanyak 3, mulai  berjalan 1 Januari 2025.

Kebijakan ini termasuk kebijakan insentif fiska luntuk masyarakat sebagai kompensasi atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di awal tahun.

“PPnBM ditanggung pemerintah untuk kendaraan berbasis baterai atau electric vehicle (EV) masih dilanjutkan, dan yang terbaru, pemerintah memberikan diskon sebesar 3 persen untuk kendaraan bermotor hybrid,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Senin (16/12/2024).

Selain insentif untuk mobil hybrid, pemerintah masih mempertahankan pemberian insentif untuk kendaraan listrik (EV). Mobil listrik impor utuh (completely built up/CBU) dan rakitan dalam negeri (completely knock down/CKD) akan mendapatkan insentif PPnBM DTP sebesar 15 persen.

BACA JUGA: Pemerintah Rencanakan Insentif Mobil Hybrid, Ini Skemanya

Selain itu, pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU juga akan berlaku.

Berikut adalah rincian insentif yang diberikan pemerintah untuk kendaraan elektrifikasi mulai 2025:

  1. Mobil Listrik (EV) CKD: Insentif PPnBM sebesar 10 persen untuk penyerahan EV roda empat tertentu dengan nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen, dan 5 persen untuk EV bus dengan TKDN antara 20 persen hingga kurang dari 40 persen.
  2. Mobil Listrik (EV) CBU: Insentif PPnBM sebesar 15% untuk impor kendaraan listrik utuh dan penyerahan kendaraan listrik yang diproduksi di dalam negeri.
  3. Pembebasan Bea Masuk: Bea masuk impor untuk mobil listrik CBU dibebaskan sebesar 0%, sesuai dengan program yang sudah berjalan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan bahwa kebijakan diskon pajak ini bertujuan untuk menarik investor otomotif agar berinvestasi di Indonesia.

Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa regulasi dan insentif yang ada di Indonesia cukup kompetitif, sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi kendaraan berbasis baterai di ASEAN.

Agus juga mengimbau agar perusahaan otomotif yang memproduksi mobil hybrid segera mendaftarkan model-model mereka ke Kementerian Perindustrian agar bisa menikmati insentif PPnBM 3 persen mulai 1 Januari 2025.

“Kami meminta produsen mobil hybrid untuk segera mendaftarkan merek-mereknya kepada kami, agar tahun depan insentif ini dapat segera diterima,” ujar Agus.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Yamaha Fazzio
Pembaruan Yamaha Fazzio Memikat di Jakarta Fair, Ada Promo Khusus!
Anak aniaya ibu di Bekasi - Instagram medantalkviral
Pria di Bekasi Aniaya Ibu Kandung Sendiri, Motifnya Sepele
pupuk subsidi kuningan
Cara Mudah Dapatkan Pupuk Subsidi di Kabupaten Kuningan
Tikus Got - Virus Hanta - IPB University
3 Spesies Tikus Pembawa Virus Hanta: Kasus Hantavirus Ditemukan di KBB
Suzuki Fronx
Laris Manis Suzuki Fronx di Indonesia, Cuma 3 Minggu Sudah Terjual Segini!
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.