Inovatif dan Kolaboratif, KPID Jabar Sabet Penghargaan KPI Award 2023

Penulis: Budi

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat dinobatkan sebagai KPID Inovatif dan Kolaboratif dalam ajang KPI Award 2023. (Foto: Istimewa).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat dinobatkan sebagai KPID Inovatif dan Kolaboratif dalam ajang KPI Award 2023.

Anugerah KPI digelar Minggu (26/11/2023) malam di Ayana Midplaza jalan Sudirman Jakarta.

Ketua KPID Jabar Dr. Adiyana Slamet menyebut penghargaan ini merupakan bentuk kolaborasi semua komponen, Diskominfo Jabar, DPRD Jabar, Lembaga Penyiaran, Asosiasi, Kampus, dan gerakan Civil Society yang mendukung KPID Jabar dalam melakukan kerja kerja Inovatif dalam mengawasi mata dan Telinga Masyarakat Jawa Barat.

“Penghargaan ini memacu kami untuk terus melakukan inovasi dan kolaborasi demi menjaga mata dan telinga masyarakat Jawa Barat,” kata Adiyana Slamet.

KPI Award adalah ajang pemberian penghargaan terhadap program acara televisi dan radio serta lembaga penyiaran yang kredibel. Kali Ini temanya adalah eco broadcasting sebagai bentuk kepedulian lembaga penyiaran terhadap lingkungan.

KPI Jabar mendapat penghargaan sebagai KPID Inovatif dan Kolaboratif, karena prestasinya.

Di antaranya adalah menginisiasi Pengawasan Media Digital (Pasagi). Meski tidak diatur dalam UU Penyiaran pengawasan media digital ini dapat dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur, demi menjaga (melindungi) mata dan telinga masyarakat Jawa Barat.

Inovasi lainnya adalah Magang Rasa Kerja (Mager) yang dikolaborasikan dengan Merdeka Belajar. Juga kolaborasi dengan berbagai stakeholder penyiaran, kampus, ormas dan komunitas dalam mendorong pengawasan semesta. Mereka dilibatkan sebagai relawan isi siaran (PIS). Langkah ini sangat membantu KPID Jabar dalam pemantauan isi siaran, baik radio maupun televisi.

Di Jawa Barat terdapat 437 lembaga penyiaran televisi dan radio, terbanyak di Indonesia. Karenanya, pelibatan masyarakat dalam pemantauan isi siaran adalah inovasi baru. Mereka terlebih dahulu dilatih Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) atau sekolah P3SPS.

KPID Jabar juga mempelopori Harsiarda (Hari Penyiaran Daerah) yang di Indonesia baru ada di Jawa Barat.

Yang baru lainnya dari KPID Jabar adalah dikeluarkannya Surat Edaran Siaran Kagamaan Nomor 1 Tahun 2022, yang mengatur bagaimana siaran keagamaan dilangsungkan.

Ini merupakan respon dari temuan KPID Jabar dimana ada radio yang mempertentangkan aliran agama, larangan perempuan tampil di radio, dan keengganan memutar lagu Indonesia Raya. Kasus ini juga mendapat respon dari Sespimma Polri.

Selain KPID Jabar, anugerah kategori KPID Inovatif dan kolaboratif adalah KPID: Banten, Bengkulu, Jawa Tengah, Kaltim, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera Barat.***

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tembang SUnda Cigawiran - YouTube DREAMSEA Manuscript
Cigawiran, Warisan Tembang Sunda yang Sarat Nilai Islam
bansos untuk judol
PPATK: Banyak Penerima Bansos Main Judol
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID -- Para pemimpin negara-negara berkembang yang tergabung dalam BRICS menyerukan agar negara-negara maju memenuhi tanggung jawab mereka dalam mendanai upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Seruan ini disampaikan pada hari terakhir KTT BRICS di Rio de Janeiro, Senin (7/7/2025), yang menyoroti tantangan bersama dalam menghadapi perubahan iklim, dikutip dari Reuters. Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menekankan pentingnya peran negara-negara selatan global dalam memerangi pemanasan global. Hal ini ia sampaikan menjelang Brasil menjadi tuan rumah Konferensi Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP) pada November mendatang. dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Minggu (6/7/2025), para pemimpin BRICS menegaskan bahwa bahan bakar fosil masih akan memainkan peran penting dalam bauran energi global, khususnya di negara-negara berkembang. "Kita hidup di masa penuh kontradiksi di seluruh dunia. Yang terpenting adalah kita bersedia mengatasi kontradiksi ini," ujar Menteri Lingkungan Brasil Marina Silva saat ditanya tentang rencana eksplorasi minyak di lepas pantai hutan hujan Amazon. Pernyataan bersama itu juga menegaskan bahwa pendanaan iklim adalah tanggung jawab negara maju terhadap negara berkembang, yang merupakan posisi standar negara-negara berkembang dalam negosiasi iklim global. BRICS juga menyatakan dukungannya terhadap usulan Brasil untuk membentuk dana perlindungan hutan tropis, yang disebut Tropical Forests Forever Facility. Dana ini bertujuan untuk mendukung mitigasi perubahan iklim yang dilakukan negara-negara berkembang di luar kewajiban yang ditetapkan oleh Perjanjian Paris 2015. Dua sumber yang mengetahui pembicaraan menyebutkan bahwa Tiongkok dan Uni Emirat Arab telah menyampaikan niat mereka untuk berinvestasi dalam dana tersebut dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Brasil Fernando Haddad di Rio. Dalam pernyataan yang sama, BRICS juga mengkritik kebijakan seperti pajak karbon lintas batas dan undang-undang anti-deforestasi yang baru-baru ini diadopsi oleh Uni Eropa. Kebijakan tersebut dinilai sebagai tindakan proteksionis yang diskriminatif dengan dalih melindungi lingkungan.
KTT BRICS Tuntut Komitmen Finansial Negara Maju untuk Krisis Iklim Global
pemisahan pemilu (6)
MK Putuskan Pemisahan Pemilu, PKB Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD!
roy suryo diperiksa
Buntut Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Diperiksa Hari Ini
Berita Lainnya

1

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?

4

Konser Reuni Oasis Berhasil, Tapi Kolaborasi dengan Adidas Banjir Kritik dan Drama!

5

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan
Headline
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.