Ini Penyebab ChatGPT Berpotensi Diblokir di Indonesia

ChatGPT Berpotensi Diblokir
(web)

Bagikan

BANDUNG.TM.ID  Teknologi yang AI buat saat ini ternyata banyak sekali yang menggunakannya. Apalagi dengan kehadiran dari ChatGPT yang membuat perubahan secara besar-besaran pada sistem informasi. Aplikasi AI buatan OpenAI ini bisa menjawab berbagai pertanyaan yang penggunanya tanyakan.

Manfaat ChatGPT

ChatGPT Berpotensi Diblokir
(web)

Ada banyak sekali manfaat dari platform ini. Penggunanya bisa menggunakannya untuk melakukan copywriting. Selain itu, penggunanya  juga bisa mendapatkan jawaban langsung dari paltform ini.  Bahkan jawaban dari ChatGPT terbilang akurat dan terpercaya, karena sumbernya langsung dari mesin Google.

Ada berbagai manfaat dari platform ini, ternyata di Indonesia memiliki kendala terkait keberadaan dari platform milik OpenAI ini. ChatGPT berpotensi diblokir, sehingga tidak bisa pengguna gadget di Indonesia memakainya. Lalu apakah penyebab dari hal ini? Berikut kami akan memberi tahu penyebabnya, simak dalam artikel ini!

Penyebab ChatGPT Berpotensi Diblokir

ChatGPT Berpotensi Diblokir
(web)

ChatGPT berpotensi diblokir oleh pihak otoritas , karena platform tersebut belum memiliki izin atau terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Alasan ini sangat kuat sehingga membuat Kominfo memblokir ChatGPT dari Indonesia.

PSE terdapat dua bagian. Bagian pertama mencakup lingkup publik. Sedangkan kategori privat, sudah ada dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Nah, pada lingkup privat, Kominfo mempunyai hak untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, mulai dari peringatan, teguran, hingga pemblokiran akses.

Pemblokiran dari ChatGPT bisa saja terjadi atas dasar peraturan. Apalagi ChatGPT belum terdaftar secara resmi di https://pse.kominfo.go.id, per 1 Maret 2023, nama ChatGPT belum muncul di daftar PSE Asing.

Dari hasil penelusuran ini, OpenAI ternyata belum melakukan pendaftaran ChatGPT ke Kominfo. Sedangkan dari pihak Kominfo sendiri masih melihat, apakah ChatGPT akan masuk dan bisa untuk pasar di Indonesia ataukah tidak. Artinya, jika ChatGPT melihat dari keuntungan dan memiliki skema berbayar, maka OpenAI wajib mendaftarkan platform tersebut ke Kominfo.

Sebelumnya, Kominfo pernah melakukan pemblokiran terhadap platform sistem layanan elektronik beberapa waktu lalu. Terdapat berbagai platform digital yang terblokir karena mereka belum mendaftarkan diri sebagai PSE di Kominfo. Jadi, ChatGPT berpotensi diblokir apabila tidak mengikuti aturan berlaku yang ada di Indonesia.

BACA JUGA: Mengenal Sam Altman, Pencipta ChatGPT

(kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Vokalis Juicy Luicy
Vokalis Juicy Luicy, Julian Caisar Alami Perlakuan Tak Senonoh saat Manggung
hari bhayangkara ke-78 jokowi_11zon
Hari Bhayangkara ke-78, Ini Harapan Jokowi ke Polri
Samsung Galaxy A06
Segera Rilis, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy A06
Link Streaming selain yalla shoot
Selain Yalla Shoot, Ini Link Streaming dan Statistik Perancis Vs Belgia 16 Besar Euro 2024
Link streaming selain yalla shoot
Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

4

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas
Spanyol Semifinal EURO 2024
Hancurkan Georgia 4-1, Spanyol Bertemu Jerman di Perempat Final EURO 2024
Jude Bellingham
Jude Bellingham Selamatkan Mimpi Inggris dengan Gol Spektakuler di Injury Time