Ini Penyebab ChatGPT Berpotensi Diblokir di Indonesia

ChatGPT Berpotensi Diblokir
(web)

Bagikan

BANDUNG.TM.ID  Teknologi yang AI buat saat ini ternyata banyak sekali yang menggunakannya. Apalagi dengan kehadiran dari ChatGPT yang membuat perubahan secara besar-besaran pada sistem informasi. Aplikasi AI buatan OpenAI ini bisa menjawab berbagai pertanyaan yang penggunanya tanyakan.

Manfaat ChatGPT

ChatGPT Berpotensi Diblokir
(web)

Ada banyak sekali manfaat dari platform ini. Penggunanya bisa menggunakannya untuk melakukan copywriting. Selain itu, penggunanya  juga bisa mendapatkan jawaban langsung dari paltform ini.  Bahkan jawaban dari ChatGPT terbilang akurat dan terpercaya, karena sumbernya langsung dari mesin Google.

Ada berbagai manfaat dari platform ini, ternyata di Indonesia memiliki kendala terkait keberadaan dari platform milik OpenAI ini. ChatGPT berpotensi diblokir, sehingga tidak bisa pengguna gadget di Indonesia memakainya. Lalu apakah penyebab dari hal ini? Berikut kami akan memberi tahu penyebabnya, simak dalam artikel ini!

Penyebab ChatGPT Berpotensi Diblokir

ChatGPT Berpotensi Diblokir
(web)

ChatGPT berpotensi diblokir oleh pihak otoritas , karena platform tersebut belum memiliki izin atau terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Alasan ini sangat kuat sehingga membuat Kominfo memblokir ChatGPT dari Indonesia.

PSE terdapat dua bagian. Bagian pertama mencakup lingkup publik. Sedangkan kategori privat, sudah ada dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Nah, pada lingkup privat, Kominfo mempunyai hak untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, mulai dari peringatan, teguran, hingga pemblokiran akses.

Pemblokiran dari ChatGPT bisa saja terjadi atas dasar peraturan. Apalagi ChatGPT belum terdaftar secara resmi di https://pse.kominfo.go.id, per 1 Maret 2023, nama ChatGPT belum muncul di daftar PSE Asing.

Dari hasil penelusuran ini, OpenAI ternyata belum melakukan pendaftaran ChatGPT ke Kominfo. Sedangkan dari pihak Kominfo sendiri masih melihat, apakah ChatGPT akan masuk dan bisa untuk pasar di Indonesia ataukah tidak. Artinya, jika ChatGPT melihat dari keuntungan dan memiliki skema berbayar, maka OpenAI wajib mendaftarkan platform tersebut ke Kominfo.

Sebelumnya, Kominfo pernah melakukan pemblokiran terhadap platform sistem layanan elektronik beberapa waktu lalu. Terdapat berbagai platform digital yang terblokir karena mereka belum mendaftarkan diri sebagai PSE di Kominfo. Jadi, ChatGPT berpotensi diblokir apabila tidak mengikuti aturan berlaku yang ada di Indonesia.

BACA JUGA: Mengenal Sam Altman, Pencipta ChatGPT

(kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kronologi Perahu Nelayan Hancur Diterjang Ombak Besar
Kronologi Perahu Nelayan Hancur Diterjang Ombak Besar di Cipatujah
uji tabrak chery
Uji Tabrak Frontal Chery: Pilar Tetap Utuh Meski Terguling-guling!
santri gontor tertimpa longsor-1
Kemensos Gercep Bakal Santuni Korban Longsor di Ponpes Gontor
Kopi Kuning Garut - Dok Coffeeland Indonesia
Kopi Kuning Garut Kian Bersinar, Varietas Unggulan yang Jadi Primadona Baru
Produksi kentang Garut - Dok karamatwangi id
Garut Fokus Produksi Kentang Lewat Program UPLAND, 480 Hektar Lahan Siap Ditanami
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot
Headline
ojol maling
Viral, Ojol Uber Maling Bawa Senpi di Tangerang: Hajaarrr!
Perahu Nelayan Dihantam Gelombang di Cipatujah, Seorang Nelayan Sempat Hanyut Sejauh 1 Km
Perahu Dihantam Gelombang di Cipatujah, Seorang Nelayan Sempat Terbawa Arus Sejauh 1 Km
Sungai Bekasi Tarumanegara
Mengembalikan Peradaban Sungai di Wilayah Bekasi, Layaknya Masa Kerajaan Tarumanegara
Persib Bandung
Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.