Ini Penyebab ChatGPT Berpotensi Diblokir di Indonesia

ChatGPT Berpotensi Diblokir
(web)

Bagikan

BANDUNG.TM.ID  Teknologi yang AI buat saat ini ternyata banyak sekali yang menggunakannya. Apalagi dengan kehadiran dari ChatGPT yang membuat perubahan secara besar-besaran pada sistem informasi. Aplikasi AI buatan OpenAI ini bisa menjawab berbagai pertanyaan yang penggunanya tanyakan.

Manfaat ChatGPT

ChatGPT Berpotensi Diblokir
(web)

Ada banyak sekali manfaat dari platform ini. Penggunanya bisa menggunakannya untuk melakukan copywriting. Selain itu, penggunanya  juga bisa mendapatkan jawaban langsung dari paltform ini.  Bahkan jawaban dari ChatGPT terbilang akurat dan terpercaya, karena sumbernya langsung dari mesin Google.

Ada berbagai manfaat dari platform ini, ternyata di Indonesia memiliki kendala terkait keberadaan dari platform milik OpenAI ini. ChatGPT berpotensi diblokir, sehingga tidak bisa pengguna gadget di Indonesia memakainya. Lalu apakah penyebab dari hal ini? Berikut kami akan memberi tahu penyebabnya, simak dalam artikel ini!

Penyebab ChatGPT Berpotensi Diblokir

ChatGPT Berpotensi Diblokir
(web)

ChatGPT berpotensi diblokir oleh pihak otoritas , karena platform tersebut belum memiliki izin atau terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Alasan ini sangat kuat sehingga membuat Kominfo memblokir ChatGPT dari Indonesia.

PSE terdapat dua bagian. Bagian pertama mencakup lingkup publik. Sedangkan kategori privat, sudah ada dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Nah, pada lingkup privat, Kominfo mempunyai hak untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, mulai dari peringatan, teguran, hingga pemblokiran akses.

Pemblokiran dari ChatGPT bisa saja terjadi atas dasar peraturan. Apalagi ChatGPT belum terdaftar secara resmi di https://pse.kominfo.go.id, per 1 Maret 2023, nama ChatGPT belum muncul di daftar PSE Asing.

Dari hasil penelusuran ini, OpenAI ternyata belum melakukan pendaftaran ChatGPT ke Kominfo. Sedangkan dari pihak Kominfo sendiri masih melihat, apakah ChatGPT akan masuk dan bisa untuk pasar di Indonesia ataukah tidak. Artinya, jika ChatGPT melihat dari keuntungan dan memiliki skema berbayar, maka OpenAI wajib mendaftarkan platform tersebut ke Kominfo.

Sebelumnya, Kominfo pernah melakukan pemblokiran terhadap platform sistem layanan elektronik beberapa waktu lalu. Terdapat berbagai platform digital yang terblokir karena mereka belum mendaftarkan diri sebagai PSE di Kominfo. Jadi, ChatGPT berpotensi diblokir apabila tidak mengikuti aturan berlaku yang ada di Indonesia.

BACA JUGA: Mengenal Sam Altman, Pencipta ChatGPT

(kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Hidangan khas natal
5 Hidangan Khas Natal di Indonesia, Mana Favoritmu?
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

25 Link Download Kartu Ucapan Natal dan Tahun Baru 2024, Bisa Langsung Digunakan
Headline
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru, Akses Warga Kiara Dua - Bagbagan Sukabumi Terisolir
Remisi Khusus Natal 2024
15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK, Begini Kronologinya
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.