Ini Sejarah Peringatan Hari Kejaksaan

Penulis: Anisa

Hari Kejaksaan
(Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Hari Kejaksaan di Indonesia setiap tanggal 22 Juli. Peringatan ini berasal dari pendirian Kejaksaan RI pada tanggal 22 Juli 1960 berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 204/1960. Kejaksaan di Indonesia memiliki akar sejarah yang panjang, bahkan sejak zaman Kerajaan Majapahit.

Dalam pengelolaan sidang pengadilan, terdapat jabatan seperti dhyaksa, adhyaksa, dan dharmadhyaksa. Untuk lebih memahami sejarah Hari Kejaksaan Nasional, mari kita telusuri lebih lanjut penjelasannya berikut ini.

Kejaksaan pada Masa Nusantara

Hari Kejaksaan RI, atau Hari Bhakti Adhyaksa, berasal dari istilah Sansakerta “Adhyaksa” yang berarti “pemimpin dalam persidangan”. Istilah ini sudah ada sejak masa Kerajaan Majapahit ketika Hayam Wuruk berkuasa pada tahun 1350-1389 M.

Selain “Adhyaksa”, ada juga istilah “Dhyaksa” yang merupakan jabatan di bawah Adhyaksa. Tugas Dhyaksa adalah menjadi hakim yang menangani urusan peradilan dalam sebuah sidang.

Menurut H.H. Jynboll, Adhyaksa adalah seorang pengawas pengadilan yang posisinya menjadi hakim tertinggi. Selain itu, ada juga “Dharmadyaksa” yang merupakan pejabat yang mengurus masalah agama.

Kejaksaan pada Masa Sebelum Kemerdekaan

Jaksa resmi menjadi penuntut umum sejak masa pendudukan Jepang, seperti yang tercatat dalam Undang-Undang No. 1/1942. Seiring berjalannya waktu, ketetapan ini berubah berdasarkan Osamu Seirei nomor 3/1942, 2/1944, dan 49/1944.

Pada masa itu, kepala kejaksaan (tio kensatsu) bertugas untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana. Jabatan di atasnya adalah kepala kejaksaan tertinggi (koo too kensatsu kyokuco) yang mengawasi kepala kejaksaan (tio kensatsu).

Menurut ketetapan Osamu Seirei nomor 49/1955, kejaksaan pada masa itu berada di bawah Departemen Keamanan. Pihak kejaksaan memiliki kewenangan untuk menyelidiki kasus kejahatan dan menjalankan fungsi sebagai pengadil dalam sebuah perkara.

Kejaksaan Setelah Kemerdekaan

Sejarah kejaksaan di Indonesia berlanjut pada masa awal kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Pembentukan Kejaksaan Republik Indonesia diatur dalam Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945 dan diperjelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 2/1945.

Kejaksaan terbentuk dalam lingkup Departemen Kehakiman dengan Jaksa Agung Indonesia pertama, Gatot Taroenamihardja. Pada tahun 1960-an, Kejaksaan RI berhasil menangani kasus yang melibatkan Menteri Kehakiman.

Setelah 15 tahun, kejaksaan menjadi departemen yang terpisah melalui rapat kabinet pada 22 Juli 1960 yang tercantum dalam Surat Keputusan Presiden RI 1 Agustus 1960 No. 204/1960, dan disahkan menjadi UU No. 15 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia.

Rapat kabinet pada tanggal 22 Juli 1960 menetapkan hari tersebut sebagai Hari Kejaksaan RI. Peringatan ini sering kali juga disebut sebagai Hari Bhakti Adhyaksa.

Peran Kejaksaan dalam Sistem Hukum Indonesia

Kejaksaan memegang peranan sangat penting dalam sistem hukum Indonesia. Sebagai lembaga penuntut umum, kejaksaan memiliki kewenangan dalam proses penuntutan, pengawasan, dan pelaksanaan putusan pengadilan.

Selain itu, kejaksaan juga berperan dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi serta penegakan hukum di bidang pidana umum dan pidana khusus.

Penuntutan dan Pengawasan

Salah satu tugas utama kejaksaan adalah melakukan penuntutan terhadap tersangka tindak pidana. Dalam menjalankan tugas ini, jaksa penuntut umum bertanggung jawab untuk menyusun surat dakwaan, mengajukan bukti di pengadilan, dan menyampaikan tuntutan hukuman.

Selain itu, kejaksaan juga berperan dalam mengawasi pelaksanaan putusan pengadilan. Jaksa pengawas bertugas memastikan bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pencegahan dan Penindakan Korupsi

Kejaksaan memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi. Melalui Satuan Tugas Pemberantasan Korupsi (Satgas Tipikor), kejaksaan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengidentifikasi, menyelidiki, dan menuntut pelaku korupsi.

BACA JUGA: Peringati Hari Keadilan Internasional, Cek Sejarahnya!

Selain itu, kejaksaan juga berperan dalam memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya korupsi kepada masyarakat. Upaya ini melalui berbagai program pendidikan dan kampanye antikorupsi.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Meta-Hires-Billionaire-Alexandr-Wang
Alexandr Wang Resmi Pimpin Superintelligence Labs Meta
islam-makhachev-russia-seen-stage-905815007
Topuria Siap Naik Kelas, Incar Duel Lawan Islam Makhachev
EVOS
Dyrennn ke EVOS? Hazle Ungkap Bocoran Mengejutkan!
MLBB
Moonton Umumkan Event Diamond Kuning MLBB 2025, Catat Tanggalnya!
diogo jota
Mengulas Lamborghini Huracan Evo Spyder, Kendaraan Kecelakaan Diogo Jota
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

4

Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi

5

Generasi Cemas: Insecure, Validasi Sosial, dan Krisis Percaya Diri pada Remaja
Headline
Chelsea
Link Live Streaming Palmeiras vs Chelsea Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Imbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.