Ini Cara Ajukan Antrean Faskes Rujukan Lanjut BPJS Kesehatan

Penulis: Anisa

antrean faskes
(Melayupedia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam era digital yang semakin maju seperti saat ini, kemudahan akses informasi dan layanan menjadi hal yang sangat penting, termasuk dalam hal pengajuan antrean faskes rujukan rumah sakit lanjutan bagi peserta BPJS Kesehatan.

Tanpa harus pergi ke antrean faskes pertama terlebih dahulu, peserta BPJS Kesehatan kini dapat dengan mudah mengajukan antrean rujukan rumah sakit lanjutan. Hal ini bisa kamu lakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat terakses melalui handphone.

Langkah Mengajukan

Langkah-langkah untuk mengajukan antrean faskes rumah sakit rujukan secara online sangatlah mudah. Pertama, peserta BPJS Kesehatan perlu mengunduh Aplikasi Mobile JKN melalui Play Store di handphone mereka.

Setelah mengunduh aplikasi tersebut, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan rujukan dengan mudah:

  • Buka aplikasi Mobile JKN yang telah kamu unduh.

  • Lakukan login menggunakan email atau nomor kartu BPJS Kesehatan beserta password yang telah ada.

  • Setelah berhasil login, klik menu ‘Pendaftaran Pelayanan’.
  • Selanjutnya, pilih opsi ‘Faskes Rujukan Tingkat Lanjut’.
  • Pilih peserta yang akan kamu daftarkan untuk mendapatkan rujukan.
  • Pilih nomor rujukan yang akan secara otomatis tertera jika sebelumnya peserta telah menerima rujukan.

Dengan adanya sistem pengajuan antrean faskes rujukan online ini peserta BPJS Kesehatan bisa mendapat pengobatan medis secara berkelanjutan.

Sistem ini juga memungkinkan adanya pembagian kelas layanan fasilitas kesehatan, mulai dari yang rendah hingga kelas layanan yang lebih tinggi. Selain itu, pengajuan surat rujukan secara online juga bertujuan untuk meminimalisir adanya penumpukan pasien pada faskes pertama.

BACA JUGA: Gampang, Cara Daftar Antrean Faskes Online BPJS Kesehatan di JKN Mobile!

Dengan adanya kemudahan akses melalui aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan kini dapat mengajukan antrean faskes rujukan rumah sakit lanjutan secara online dengan cepat dan praktis, tanpa harus repot pergi ke faskes pertama terlebih dahulu.

Semoga dengan adanya sistem ini, proses pengajuan rujukan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat semakin terfasilitasi dengan baik. Terima kasih telah membaca artikel ini!

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.