Ini Cara Ajukan Antrean Faskes Rujukan Lanjut BPJS Kesehatan

antrean faskes
(Melayupedia)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam era digital yang semakin maju seperti saat ini, kemudahan akses informasi dan layanan menjadi hal yang sangat penting, termasuk dalam hal pengajuan antrean faskes rujukan rumah sakit lanjutan bagi peserta BPJS Kesehatan.

Tanpa harus pergi ke antrean faskes pertama terlebih dahulu, peserta BPJS Kesehatan kini dapat dengan mudah mengajukan antrean rujukan rumah sakit lanjutan. Hal ini bisa kamu lakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat terakses melalui handphone.

Langkah Mengajukan

Langkah-langkah untuk mengajukan antrean faskes rumah sakit rujukan secara online sangatlah mudah. Pertama, peserta BPJS Kesehatan perlu mengunduh Aplikasi Mobile JKN melalui Play Store di handphone mereka.

Setelah mengunduh aplikasi tersebut, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan rujukan dengan mudah:

  • Buka aplikasi Mobile JKN yang telah kamu unduh.

  • Lakukan login menggunakan email atau nomor kartu BPJS Kesehatan beserta password yang telah ada.

  • Setelah berhasil login, klik menu ‘Pendaftaran Pelayanan’.
  • Selanjutnya, pilih opsi ‘Faskes Rujukan Tingkat Lanjut’.
  • Pilih peserta yang akan kamu daftarkan untuk mendapatkan rujukan.
  • Pilih nomor rujukan yang akan secara otomatis tertera jika sebelumnya peserta telah menerima rujukan.

Dengan adanya sistem pengajuan antrean faskes rujukan online ini peserta BPJS Kesehatan bisa mendapat pengobatan medis secara berkelanjutan.

Sistem ini juga memungkinkan adanya pembagian kelas layanan fasilitas kesehatan, mulai dari yang rendah hingga kelas layanan yang lebih tinggi. Selain itu, pengajuan surat rujukan secara online juga bertujuan untuk meminimalisir adanya penumpukan pasien pada faskes pertama.

BACA JUGA: Gampang, Cara Daftar Antrean Faskes Online BPJS Kesehatan di JKN Mobile!

Dengan adanya kemudahan akses melalui aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan kini dapat mengajukan antrean faskes rujukan rumah sakit lanjutan secara online dengan cepat dan praktis, tanpa harus repot pergi ke faskes pertama terlebih dahulu.

Semoga dengan adanya sistem ini, proses pengajuan rujukan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat semakin terfasilitasi dengan baik. Terima kasih telah membaca artikel ini!

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
noel sidak
Viral, Noel Dicueki saat Sidak Kantor di Pekanbaru: Kayak di Surabaya?
MPL ID
MPL ID x NBA, Saat Esports dan Basket Bersatu di Satu Arena
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Inter Milan vs AC Milan Selain Yalla Shoot di Semifinal Coppa Italia Leg 2
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.