BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Indonesia berencana untuk melakukan pembahasan terkait usulan larangan dan pembatasan Impor Singkong dan Tapioka. Pembahasan ini nantinya akan dilakukan Bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Hal ini disampaikan oleh Plt Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim, menyusul keluhan petani yang menyampaikan minimnya serapan pasar terhadap produksi dalam negeri beberapa tahun kebelakang.
“Menanggapi permintaan pembatasan impor singkong dan tapioka, Kemendag siap melakukan pembahasan usulan lartas tersebut di Kemenko Bidang Perekonomian,” ucap Isy Karim dalam keterangan resminya, dikutip Senin (12/5).
Isy menyampaikan teleh menerima berbagai masukan khususnya terkait perkembangan perekonomian nasional dan derah. Ia pun menegaskan, pemerintah siap melakukan pembahasan terkait usulan tersebut.
Isy mengungkapkan, pembahasan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
Regulasi tersebut mengatur bahwa kebijakan dan pengendalian terhadap kegiatan ekspor-impor barang dan jasa didasarkan pada keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.
Baca Juga:
Awal Mula Singkong Jadi Makanan Pokok Masyarakat Adat Cireundeu
Impor Beras Januari-Maret 2025 Turun Drastis Hingga 92 Persen
Ia mengungkapkan bahwa Kementerian telah membahas usulan larangan dan pembatasan ini secara internal. Sementara itu, pembahasan lanjutan oleh Kemenko Bidang Pangan akan dilaksanakan setelah kondisi ekonomi global mulai kondusif.
“Keputusan terkait lartas impor singkong dan tapioka itu juga tentunya dengan mempertimbangkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait,” imbuh Isy.
Sebelumnya, permasalahan terkait impor singkong ini menjadi sorotan pada awal tahun 2025 khususnya oleh Menteri pertanian Amran Sulaiman.
Mengutip dari Detik, Indonesia kebanjiran singkong impor pada awal tahun yang diduga menyebabkan harga komoditas tersebut anjlok di level petani hingga Rp 1.000/kilogram (kg). Ribuan petani singkong di Lampung melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung karena harga singkong terus mengalami penurunan.
Mentan Amran mengungkapkan akan menindak tegas importir singkong yang lebih memilih produk singkong dari luar daripada petani. Amran pun meminta para pelaku industri pengolahan singkong untuk memprioritaskan pembelian bahan baku dari petani lokal.
(Raidi/Aak)