Imbas Kasus Suami, Ini Ancaman Hukum Bagi Sandra Dewi

Penulis: Saepul

sandra dewi (2)
(Instagram/@sandradewi88)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam kasus korupsi suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, nama istri ikut disorot lantaran disebut berpotensi terlibat dalam perkara itu.

Istri Harvey Moeis tersebut berpotensi dijerat hukum jika terbukti mempergunakan hasil aliran korupsi sang suami dalam kehidupan sehari-hari, meskipun tanpa mengetahui sumber harta tersebut.

Potensi Hukum Menjerat Sandra Dewi

Penyalahgunaan hasil korupsi dalam kehidupan sehari-hari dapat dikategorikan sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), suatu proses menyembunyikan sumber ilegal atau pemakaian ilegal dari pendapatan untuk membuatnya terlihat sah.

BACA JUGA: Suami Sandra Dewi sempat Hadiahkan Istri Mobil, Harganya Bikin Jerit Dompet

Adapun tindakan TPPU tersebut diatur dalam  Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 mengatur tentang tindak pidana pencucian uang, yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana, dipidana dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. Sementara itu, Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2010 mengatur tentang TPPU pasif, yang dapat dikenai pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Tanggapan Pengamat

Pengamat hukum, Minola Sebayaang menilai, bahwa siapa pun yang terlibat dalam upaya mengaburkan kekayaan hasil pidana korupsi bisa dikenai pidana.

Menurutnya, jika terbukti bahwa Sandra Dewi atau keluarganya terlibat dalam upaya mengaburkan kekayaan hasil korupsi tersebut, maka mereka dapat diproses secara hukum.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.