Ikuti Mudik Lebaran Gratis 2023 Pemprov DKI Jakarta, Ini Syaratnya

Penulis: Saepul

foto (net)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Bagi warga DKI Jakarta yang sudah merencanakan mudik pada lebaran 2023 nanti, berkesempatan pulang kampung tanpa mengeluarkan uang alias gratis. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat program mudik dan balik lebaran 2023 gratis.

Kepala Dishub DKI Jakarta mengatakan, Syafrin Lupito program itu akan dibuka mulai 23 Maret 2023.

“Saat ini telah dilakukan Sosialisasi Kegiatan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta dan akan dibuka Pendaftaran pada tanggal 23 Maret 2023,” kata Syafrin Lupito, Senin (20/3/2023).

BACA JUGA: Banjir dan Longsor di Solok Akibatkan Kerugian Rp10 Miliar Lebih

Dalam program mudik 2023 ini, Dishub DKI Jakarta akan menyediakan 278 bus pada arus mudik, dengan estimasi penumpang sebanyak 11.120 orang. Tak hanya bus, terdapat 10 truck untuk mengangkut sepeda motor.

Sedangkan fasilitas untuk arus balik, bakal disediakan 204 armada bus yang akan disiapkan. Diproyeksikan, sejumlah armada tersebut dapat mengangkut 8.160 pemudik.

Selama pemudik menjalani program ini, Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan cemilan atau takjil untuk sepanjang perjalanan.

Adapun rute perjalanan dari program mudik gratis ini,  sebagaimana berikut ini.

  • Sumatra Selatan (Bandar Lampung/Palembang)
  • Jawa Barat (Kuningan/Tasikmalaya)
  • Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta (Tegal/Pekalongan/Semarang/Kebumen/Cilacap/Purwokerto/Solo/Sragen/Wonogiri/Wonosobo/Yogyakarta)
  • Jawa Timur (Madiun/Kediri /Jombang/Malang)

Rute tujuan truk pengangkut sepeda motor

  • Jawa Barat (Kuningan/Tasikmalaya)
  • Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta (Semarang/Kebumen/Solo/Wonogiri/Yogyakarta)
  • Jawa Timur (Jombang/Malang)

Calon pemudik dapat mendaftarkan diri secara online dan offline, yang akan diinformasikan lebih lanjut di Facebook Dishub DKI Jakarta.

Adapun syarat dan ketentuan untuk mengikuti mudik – balik 2023 ini berikut ini.

Kartu Tanda Penduduk (KTP);

  1. Kartu Keluarga (KK);
  2. Kartu vaksin Covid-19;
  3. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau STNK (jika membawa sepeda motor)

Setiap pendaftar hanya dapat menambahkan maksimal 3 anggota Keluarga dalam 1 KK dengan 1 sepeda motor. Pendaftar wajib membawa dokumen yang menjadi syarat pendaftaran pada saat verifikasi di 6 lokasi service point.

BACA JUGA: Bamsoet Jngatkan Jaga Adat di Tengah Gilasan Roda Pembangunan

(Saepul/Dist) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.