BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Agung Yansusan, angkat bicara terkait penahanan ijazah oleh sejumlah sekolah di Jawa Barat dan meminta pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sekolah gratis sebagai langkah solutif mengakhiri permasalahan ini.
Menurut Agung, upaya menghapuskan penahanan ijazah siswa harus dimulai dari penataan kebijakan yang terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka (RPJ) Daerah. Ia menilai, apabila biaya operasional sekolah sepenuhnya ditanggung oleh negara, maka tidak ada lagi alasan bagi sekolah untuk menahan ijazah siswa.
“Saya berharap pemerintah provinsi dapat menjalankan keputusan MK soal sekolah gratis. Saat ini teknisnya sedang digodok, dimulai dari pembahasan RPJMD lima tahun ke depan. Jika negara membackup operasional sekolah, persoalan penahanan ijazah bisa selesai,” ujar Agung saat diwawancarai Teropongmedia, Rabu (25/6/2025).
Meski demikian, Agung juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi sekolah swasta yang kerap mengalami defisit keuangan. Ia memahami bahwa banyak sekolah swasta menahan ijazah bukan semata-mata sebagai bentuk hukuman, melainkan karena piutang yang cukup besar akibat tunggakan pembayaran dari siswa.
“Saya tentu berharap ijazah bisa segera dibagikan, tapi kita juga harus memperhatikan kondisi sekolah swasta yang memiliki beban operasional besar dan piutang dari siswa,” jelasnya.
Mengenai realisasi sekolah gratis di Jawa Barat, Agung mengakui bahwa kebijakan tersebut masih sulit diprediksi karena belum adanya arahan yang jelas dari pemerintah pusat. Namun ia optimistis, dalam waktu dua tahun ke depan kebijakan ini bisa dijalankan jika dirancang dengan konsep yang matang dan realistis.
“Saya berharap kebijakan yang cukup ekstrem ini bisa dijalankan minimal dalam dua tahun ke depan, dengan konsep yang benar-benar siap dan berhasil diterapkan,” tambahnya.
Sebagai alternatif kebijakan, Agung juga mendorong penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor swasta, seperti yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung. Menurutnya, dana CSR bisa menjadi solusi konkret tanpa harus membebani APBD.
“Pemerintah bisa meniru program Pemkab Bandung yang memanfaatkan dana CSR untuk membayar piutang sekolah yang menahan ijazah. Jadi tidak harus selalu dari APBD, dana swasta pun bisa menjadi solusi,” tutupnya.
Baca Juga:
Bukan Penahan Ijazah, Jan Hwa Diana Ditahan Polisi atas Kasus Perusakan Mobil
Gubernur DKI Jakarta Pramono Pastikan akan Bantu 6,652 Pelajar Ambil Ijazah Tertahan
Penahanan ijazah telah lama menjadi isu yang menghambat hak siswa untuk melanjutkan pendidikan atau bekerja. Diperlukan kebijakan terpadu dan dukungan lintas sektor agar persoalan ini bisa diselesaikan secara adil tanpa merugikan sekolah maupun siswa.
(Virdiya/Aak)