BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Menanggapi kasus perundungan yang terjadi di Departemen Bedah Saraf RS Hasan Sadikin (RSHS) terhadap residen PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) FK Unpad (Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran), Ketua Dewan Pertimbangan IDI (Ikatan Dokter Indonesia ) Jabar, Eka Mulyana, menentang keras segala bentuk perundungan.
“Hal ini tentu saja bertentangan dengan sumpah dokter dan kode etik kedokteran,” kata Eka di Bandung, mengutip Antara, Rabu (21/8/2024).
Eka mengungkapkan bahwa Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berat kepada oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.
Menurutnya, segala bentuk perundungan di lingkungan pendidikan dokter sangat bertentangan dengan sumpah dan etika profesi kedokteran. Oleh karena itu, setiap kasus perundungan harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak.
“Banyak hal yang perlu diperhatikan, khususnya di institusi pendidikan dokter. Minimal ada dua hingga tiga aspek yang harus dijaga,” jelas Eka.
Ia juga menegaskan bahwa pendidikan kedokteran tidak dapat dipisahkan dari pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, praktik di rumah sakit pendidikan seperti RSHS Bandung sangat penting bagi dokter spesialis.
“Pendidikan dokter tidak hanya sekadar mendengarkan kuliah dan menulis catatan, tetapi juga melayani pasien secara langsung,” tambahnya.
BACA JUGA:Bullying Picu Bunuh Diri Mahasiswi Kedokteran Undip, DPR Angkat Bicara
Untuk mencegah kasus perundungan, Eka menyarankan agar selama mengikuti program pendidikan, dokter spesialis harus memiliki kontrak kerja yang jelas antara institusi pendidikan dan peserta didik.
(Virdiya/Usk)