JAKARTA,TM.ID: Inilah identitas Zulhadi Satria Saputra, kakak ipar dari anggota Paspampres Praka Riswandi Manik pembunuh pemuda Aceh Imam Masykur.
Ternyata anggota Paspampres Praka Riswandi Manik mendapat bantuan dari kakak iparnya, Zulhadi Satria Saputra dalam menjalankan aksi penyiksaan sampai tewa pemuda Aceh, Imam Masykur.
Imam Masykur merupakan warga sipil yang terlibat dalam kasus keji penghilangan nyawa yang diduga bermodus pemerasan tersebut.
Dengan demikian Polda Metro Jaya turun tangan untuk menangkap dan mengusut keterlibatan Zulhadi dalam kasus yang melibatkan juga tiga prajurit TNI itu.
BACA JUGA: Kaka Ipar Paspampres Penganiaya Imam Masykur Dicokok Polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi menyampaikan bahwa peran Zulhadi diduga terlibat dalam penculikan korban, Imam Masykur.
Lebih spesifik, Zulhadi berperan sebagai pengendara mobil dalam tindak pembunuhan itu.
“Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi,” ujar Hengki dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Pembunuhan Imam Masykur terjadi di toko kosmetik Jalan Sandratek, RT 02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Sabtu 12 Agustus 2023.
Bukan hanya Zulhadi, tim Polda Metro Jaya menangkap pula dua warga sipil lainnya, Heri dan AM.
Saat ini, ketiga orang tersebut sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan semua sudah berstatus tersangka.
Kombes Hengki mengatakan, Zulhadi ambil peran sebagai sopir kendaraan dalam kasus itu. Sedangkan Heri dan AM berperan sebagai penadah hasil kejahatan yang mereka.
Seperti diketahui, sebelum meninggal dunia, keluarga Imam Masykur diperas uang Rp50 juta oleh para pelaku agar tindak penyiksaannya dihentikan.
Namun uang sejumlah itu tidak dapat dipenuhi oleh keluarga Imam, sehingga keluarga pun mendapati kabar bahwa Imam sudah meninggal dunia, yang jasadnya ditemukan mengambang di sungai.
Keluarga Imam sempat membuat laporan penculikan dan penyiksaan ke Polda Metro Jaya yang teregister dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.
BACA JUGA: Ini Sikap Fadli Zon Terkait Kasus Pembunuhan Keji Pemuda Aceh oleh Oknum Paspampres
Saat ini, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga prajurit TNI AD sebagai tersangka terkait kasus tersebut, yaitu Praka RM (anggota Paspampres), Praka HS (anggota Direktorat Topografi TNI AD) dan Praka J (anggota Kodam Iskandar Muda).
Dari penelusuran digital pada akun Instagramnya, @zulhadisatriasaputra, tampak beberapa postingan foto dan status pada deskripsi.
Dari beberapa postingan, tampak foto Zulhadi Satria Saputra sedang mengenakan toga sarjana berwarna hitam – hijau.
Zulhadi diketahui merupakan lulusan sarjana Universitas Muhammadiyah Aceh, di mama postingan foto dengan toga sarjana tersebut diunggah pada 30 September 2017.
Di beberapa postingan foto, muncul beragam komentar warganet bernada hujatan terhadap Zulhadi, setelah tersiar berita bahwa pria asal Aceh ini diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur.
Nada kekesalan publik terhadap Zulhadi ada yang menulisnya dalam bahasa Indonesia maupun bahsa daerah Aceh.
Seperti ditulis oleh pemilik akun @fadly_junior_dasilvaa:
“Manusia biadap”
Komentar lain dari @bg_rempit:
“Aneuk hareum”
(Aak)