JAKARTA, TM.ID: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai wacana hukum mati begal yang digaungkan Wali Kota Medan Bobby Nasution berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Penembakan pelaku begal di luar hukum masuk ke dalam extra judicial killing, yang merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM. Hal itu sebagaimana diatur juga dalam UU 39/1999 tentang HAM,” Kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya, seperti dikutip, Jakarta, Jum’at, (21/7/2023)
Dimas menegaskan bahwa potensi pelanggaran HAM. Itu jelas. Jika dibiarkan, kata dia, maka penembakan pelaku begal di luar proses hukum adalah pelanggaran terhadap hak hidup dan juga hak untuk diperlakukan secara layak serta hak dipersamakan dalam proses hukum.
Baca Juga : Sayembara Tangkap Begal! Kades di Bekasi Hadiahkan Rp10 Juta
Bila mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 1 tahun 2009 tentang Proses Pedoman Penggunaan Senjata Api oleh Kepolisian dengan Perkap nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas, maka polisi harus mempertimbangkan HAM.
“Itu menjelaskan tentang implementasi dan penyelenggaraan tugas oleh kepolisian yang harus selaras dengan nilai hak asasi manusia,” jelasnya.
Hukum mati begal kurang efektif
Selain berpotensi melanggar HAM, Dimas juga menilai wacana hukum mati begal tersebut jika diterapkan tak akan efektif menyelesaikan permasalahan begal.
“Penyelesaian masalah dengan kekerasan, pernah dilakukan pada era orde baru. Salah satunya lewat penembakan misterius (petrus) pada medio 1970-1980an,” Kata Dimas.
Dimas menyebut petrus hanya bisa menekan angka kejahatan sementara. Kultur kekerasan dan tegas, kata dia, sifatnya temporer tidak terbukti bisa menjadi salah satu alternatif atau pemecahan solusi tinggal untuk meredam tingkat kejahatan.
“Efeknya sangat pendek tidak sebanding dengan bentuk-bentuk kerugian yang kemudian timbul,” tuturnya.
Menurut Dimas, solusi dari permasalahan itu harus dicari dengan melihat akar permasalahannya. Dimas mengungkapkan bahwa banyak pelaku begal memutuskan tindak kriminal tersebut karena alasan ekonomi dan lapangan pekerjaan.
Dia menilai seharusnya pemerintah menangani permasalahan tersebut agar angka kejahatan bisa ditekan.
“Faktor yang pertama adalah faktor ekonomi ketersediaan lapangan kerja, keterampilan, atau kesempatan-kesempatan yang sifatnya ekonomi,” ujarnya.
Informasi tambahan, Bobby Nasution sebelumnya menyatakan dukungan kepada polisi untuk melakukan tindakan tegas terhadap aksi kriminal geng motor dan begal sadis yang tidak segan-segan membunuh korban sudah sangat meresahkan.
(Aziz/Aak)