Hukum Bukber Menurut Ustadz Abdul Somad

hukum bukber menurut Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad (Foto: Instagram Ustadz Abdul Somad official)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Masyarakt Indonesia sejak lama sudah menegnal budaya Bukber atau buka puasa bersama saat bulan Ramadhan. Lalu, bagaimana hukum bukber puasa Ramadhan menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)? Simak penjelasannya.

Adapun, bukber atau buka bersama adalah berbuka puasa ketika magrib tiba secara bersama-sama. Namun acara bukber ini biasanya hanya dimaksudkan untuk buka puasa bersama teman, sahabat, rekan kerja, atau keluarga besar.

Umumnya, buka bersama diselenggarakan di tempat-tempat khusus seperti cafe, resto, atau tempat tertentu sesuai dengan rencana. Banyak orang yang mengagendakan bukber ini sebagai ajang silaturahim.

 

BACA JUGA: Nyari Tempat Bukber Murah di Bandung? Yuk ke Sini Aja!

Hukum Bukber Menurut Ustadz Abdul Somad

Dikutip dari tayangan video berisi ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS) dari akun X (twitter) @rohta_julian, UAS menegaskan soal hukum bukber puasa ini. Alih-alih mendapat amal kebaikan, bukber malah bisa berujung keburukan.

Bukber pastinya akan menjadi perbuatan yang tidak diridhoi Allah SWT, apabila orang-orangnya malah lalai akan kewajiban shalat, bergosip, ghibah, dan lainnya.

“Bukber alumni SD, alumni SMP,  alumni SMA, smapai persatauan paguyuban, persatuan tetangga, 10 hari tak solat magrib. Gara-gara buka bersama orang lupa shalat, itu bukan ajaran Islam, bukan adab Islam, entah datang dari mana itu,” tegas UAS.

Seandainya, tegas UAS, orang-orang yang berkumpul itu benar-benar menyambung silaturahim, hal itu memang sunnah sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW.

Sebaliknya, apabila dengan datang ke acara bukber itu justru malah menimbulkan madharat, maka wajib ditinggalkan.

“Mengambil manfaat (hukumnya) sunnah, menolak madharat itu wajib, karena menolak madharat lebih diutamakan,” pungkas UAS.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
8e2c58e2-3a30-4d01-8495-7fcfffa771bf
Hari Terakhir Pembersihan APK, Satpol PP Kota Bandung Turunkan 300 Personel
pilkada di baduy
Warga Baduy Minta Perpanjangan Waku Pencoblosan, Ada Acara Adat!
Prabowo KPK
Cek Fakta: Prabowo Tak Akan Bekukan KPK Jika Gagal Tangkap Koruptor dalam 100 Hari
Aksesoris Apple di Bandung
Mahal! Produk Aksesoris Apple di Pabrik Bandung Lebihin Kompetitor
kabag ops tembak kasat reskrim-7
Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Polri Tegaskan Soal SOP Senpi!
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Dikabarkan Dekat dengan Paula, Calon Gubernur Banten Andra Soni Pernah Jadi Kuli Sebelum Sukses

3

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

4

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
arkhan kaka
Arkhan Kaka Jadi Pemain Paling Bontot Masuk Skuat Piala AFF 2024