Hotman Paris Diperiksa sebagai Saksi Kasus Razman Arif Nasution di Bareskrim Polri

Penulis: hafidah

Hotman Paris
Hotman Paris (Instagram/@hotmanparisofficial)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri hari ini, Senin (17/2/2025), terkait laporan terhadap Razman Arif Nasution dan timnya.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kericuhan yang terjadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada 6 Februari 2025.

Undangan pemeriksaan yang beredar menyebutkan Hotman Paris akan hadir pukul 10.00 WIB. Laporan terhadap Razman Arif Nasution dan timnya telah teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/Bareskrim Polri atas laporan Ketua PN Jakut, Ibrahim Palino.

Laporan tersebut diajukan karena tindakan Razman dan timnya dinilai telah menghina martabat dan kehormatan lembaga peradilan.

BACA JUGA : Sesumbar Firdaus Oiwobo, Punya Gunung Uranium: “Hotman gak ada apa-apanya!”

Akibat kericuhan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Aroziduhu Waruru, melakukan pembekuan sumpah advokat Razman Arif Nasution melalui surat penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025.

Pengadilan Tinggi Banten juga membekukan sumpah advokat Firdaus Oiwobo melalui surat penetapan nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025.

Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo tidak dapat lagi menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan.

“Dengan dibekukan berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo. Maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan,” kata Juru Bicara MA Yanto.

Pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi dapat mengungkap fakta-fakta terkait kericuhan persidangan dan memberikan kepastian hukum.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.