BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengacara kondang Hotman Paris ikut memberikan perhatian pada kasus penganiayaan yang melibatkan George Sugama Halim, anak bos toko roti Lindayes Patisserie and Coffee di Cakung, Jakarta Timur.
Insiden yang diduga melibatkan penganiayaan terhadap seorang karyawan perempuan ini telah memicu kemarahan di dunia maya, menarik perhatian Hotman.
Hotman, yang dikenal karena pertempuran hukumnya yang terkenal dan kehadirannya di media sosial. Hal ini menyoroti kasus di akun Instagram-nya, dengan mengunggah foto tersangka dan menuliskan kalimat yang menohok.
“No viral no justice,” tulis Hotman.
Meskipun belum jelas apakah Hotman akan menjadi pengacara korban, intervensinya telah membawa kembali perhatian pada kasus anak bos toko roti ini.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Dr. Hotman Paris SH M.Hum (@hotmanparisofficial)
BACA JUGA : Teh Novi Laporkan Alvin Lim, Hotman Paris Beri Dukungan
Keadilan Tertunda Picu Kemarahan
Penganiayaan yang diduga terjadi pada Kamis, (17/10/2024). Ketika Halim diduga menyerang seorang karyawan perempuan, yang hanya diidentifikasi sebagai D, di toko roti ayahnya di Penggilingan, Cakung.
Korban melaporkan kejadian ini pada hari berikutnya, tetapi polisi baru menangkap tersangka setelah dua bulan. Halim akhirnya ditangkap di Hotel Anugerah di Sukabumi pada dini hari Senin, (16/12/2024).
Keterlambatan penangkapan ini telah menuai kritik dari netizen, yang mempertanyakan respons polisi dan menyoroti pentingnya media sosial dalam menyoroti kasus seperti ini.
Halim telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan didakwa berdasarkan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Kasus ini saat ini sedang diselidiki, dan publik menantikan perkembangan selanjutnya.
(Hafidah Rismayanti/Budis)