JAKARTA,TM.ID:Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penurunan harga LPG non subsidi ini karena mempertimbangkan tren perubahan publikasi Contract Price Aramco (CPA) dan juga nilai tukar rupiah.
PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, resmi menurunkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) Non Subsidi tabung 5,5 kilo gram (kg) dan 12 kg per 22 November 2023.
Dia menjelaskan, penurunan harga LPG non subsidi ini dilakukan setelah melakukan evaluasi pada tren CPA pada periode November 2023, di mana harga satuan rupiah per kilo gram (Rp/Kg) mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang dolar terhadap rupiah.
BACA JUGA : Resmi Turun! Daftar Terbaru Harga BBM Pertamina di SPBU
“Melihat tren tersebut, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian harga seluruh produk LPG Non Subsidi yakni seluruh varian Bright Gas dan Elpiji berlaku per 22 November 2023,” ujar Irto dalam keterangan tertulis, Kamis (23/11/2023).
Sementara untuk produk Bright Gas 5,5 kg terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 90.000 per tabung atau turun Rp 6.000, Bright Gas 12 kg dan Elpiji 12 kg disesuaikan menjadi Rp 192.000 per tabung atau turun sebesar Rp 12.000 per tabungnya.
Harga ini berlaku untuk Pulau Jawa ditingkat penyalur Agen resmi Pertamina, harga per tabung untuk Agen di wilayah lainnya akan disesuaikan mengacu kepada harga di Pulau Jawa.
Berikut daftar lengkap harga jual per tabung LPG non subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg di tingkat agen resmi Pertamina, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berlaku efektif per 22 November 2023:
1. Bright Gas 5,5 Kg Rp 94.000 dan Elpiji 12 Kg Rp 194.000, berlaku di wilayah:
– Aceh
– Sumatera Utara
– Sumatera Barat
– Riau
– Kepulauan Riau
– Jambi
– Sumatera Selatan
– Bengkulu
– Lampung
– Sulawesi Selatan
– Sulawesi Tengah
2. Bright Gas 5,5 Kg Rp 97.000 dan Elpiji 12 Kg Rp 202.000, berlaku di wilayah:
– Bangka Belitung
– Kalimantan Barat
– Kalimantan Tengah
– Kalimantan Selatan
– Kalimantan Timur
– Gorontalo
– Sulawesi Utara
– Sulawesi Tenggara
3. Bright Gas 5,5 Kg Rp 90.000 dan Elpiji 12 Kg Rp 192.000, berlaku di wilayah:
– Banten
– DKI Jakarta
– Jawa Barat
– Jawa Tengah
– DI Yogyakarta
– Jawa Timur
– Bali
– Nusa Tenggara Barat
3. Bright Gas 5,5 Kg Rp 107.000 dan Elpiji 12 Kg Rp 229.000, berlaku di wilayah:
– Kalimantan Utara
4. Bright Gas 5,5 Kg Rp 117.000 dan Elpiji 12 Kg Rp 249.000, berlaku di wilayah:
– Maluku
– Papua
“Harga jual LPG Non PSO Rumah Tangga di tingkat Agen di luar radius 60 km dari lokasi Filling Plant adalah harga jual di tingkat Agen ditambah dengan biaya angkutan/ ongkos kirim,” tulis pengumuman Pertamina.
(Usk)