Home Industri Tembakau Sintetis Digerebek Polisi di Nagreg

Penulis: Aak

tembakau sintetis nagreg, Polsek Nagreg, Polresta Bandung
Polresta Bandung berhasil mengusut kasus produksi narkotika jenis tembakau sintetis di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,. (Aak/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah rumah yang dijadikan home industri produksi narkotika jenis tembakau sintetis berhasil diusut Satnarkoba Polresta Bandung bersama Polsek Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sebanyak 2 pelaku berhasil diringkus yang berperan dalam produksi narkotika jenis tembakau sintetis tersebut. Mereka diringkus beserta barang bukti seperti tembakau sintetis yang siap diedarkan serta bahan-bahan kimia lainnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo yang terjun langsung dalam pengusutan kasus narkotika itu mengatakan bahwa timnya telah berhasil menggrebek salah satu rumah yang dijadikan tempat memproduksi tembakau sintetis.

Disebutkan, tembakau sintetis itu masuk pada golongan satu. Untuk diketahui, narkoba golongan 1, sebagaimana dijelaskan Badan Narkotika Nasional (BNN), sangatlah berbahaya karena menimbulkan efek ketergantungan. BNN menyebut, ganja, koka, dan opimum masuk dalam kategori narkoba golongan 1.

“Rumah tersebut digunakan oleh dua orang pria bernama AY dan APS untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis,” ujar Kusworo kepada media di Nagreg, Senin (27/6/2024).

Terungkapnya kasus tersebut, jelas Kusworo, berawal ketika petugas berhasil menangkap salah satu dari pelaku dengan jebakan penyamaran sebagai pembeli.

Kusworo mengatakan, setelah satu pelaku diamankan dan mendapatkan informasi cukup, pihaknya langsung mendatangi rumah yang dijadikan tempat produksi narkotika tembakau sintetis itu.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Laboratorium Narkoba Tersembunyi di Bali, 3 WNA Diamankan

Para pelaku mengaku, mereka sudah memproduksi barang haram ini selama empat hari. Barang hasil produksi mereka jual di kawasan Nagreg melalui media sosial.

Dua pelaku, AY dan APS mengaku sebelumnya bekerja sebagai kurir di salah satu akun tersebut. Selama menjadi kurir, mereka juga mengkonsumsi dahulu narkoba itu.

Dijelaskan, para pelaku kemudian meminta tolong kepada pemilik akun untuk dibukakan akses bahan baku narkoba itu dengan tujuan mencoba meracik sendiri.

“Dengan harapan lebih strong lebih kuat,” ujar Kusworo.

Selanjutnya, setelah mendapatkan link pembelian bahan baku, mereka sudah empat hari melakukan uji coba. Selanjutnya mereka melakukan transaksi penjualan ke empat titik.

“Dan alhamdulilah di titik ke 4 itu anggota kita dari polsek nagreg yang melakukan undercover buy,” jelasnya.

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 113 ayat (1) Undang – undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal selama 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp.1 milyar.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
NCT Dream Siap Guncang Jakarta Lagi! Catat Tanggal dan Harga Tiketnya!
Wanita ditemukan tewas mengambang
Fakta Awal Kasus Wanita Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Citarum Bekasi
Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan
Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan
Perumahan Jatibening Permai banjir
Hujan Deras, Perumahan Jatibening Permai Bekasi Terendam Banjir dengan Ketinggian Air 1 Meter
PSG Tantang Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025
PSG Tantang Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025
Berita Lainnya

1

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Link Live Streaming Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025 Selain Yalla Shoot

4

Aston Martin Fokus Bangun Era Baru Bersama Alonso dan Stroll, Bukan Cari Pebalap Baru

5

Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?
Headline
oasis adidas
Konser Reuni Oasis Berhasil, Tapi Kolaborasi dengan Adidas Banjir Kritik dan Drama!
Banjir Longsor Bogor - Instagram Bupati Bogor
18 Kecamatan di Bogor Terdampak Banjir dan Longsor, 3 Tewas
Real Madrid
Taklukkan Dortmund 3-2, Real Madrid Melaju ke Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.