JAKARTA,TM.ID: Pemilihan umum (Pemilu) merupakan pilar utama demokrasi dalam negara. Namun, dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi, muncul pula tantangan baru yang perlu diatasi dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilu tersebut.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan, salah satu tantangan serius yang dihadapi adalah berita bohong atau hoaks.
“Hoaks atau berita bohong merupakan variabel titik rawan dalam pemilu dan pemilihan yang sifatnya tidak terhindarkan di masa digitalisasi dewasa ini,” kata Bagja melalui kanal YouTube Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Sabtu (12/8/2023).
Menurut ia, hoaks bukan hanya sekadar informasi palsu, tetapi juga dapat memiliki dampak yang sangat merusak pada proses demokrasi dan stabilitas masyarakat.
Dampak utama dari hoaks adalah munculnya polarisasi di tengah masyarakat. sSebagai contohnya pada Pemilu 2019 yang lalu, di mana berita bohong memicu perpecahan dan perbedaan pandangan di antara warga negara.
Selain itu, hoaks yang tidak ditangani dengan baik dapat merusak kredibilitas dan integritas penyelenggaraan pemilu. Hal ini berpotensi menurunkan kualitas pemilu secara keseluruhan dan mengganggu rasionalitas pemilih.
BACA JUGA: Polda Kalsel Tingkatkan Patroli Siber Jelang Pemilu Serentak 2024
Tantangan Hoaks di Era Digital
Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), tercatat bahwa jumlah isu hoaks mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada rentang waktu Agustus 2018 hingga April 2022, terdapat 9.814 temuan isu hoaks dari berbagai kategori.
Pemilu 2019 menjadi salah satu momen puncak, dengan 922 isu hoaks terdeteksi. Pada Pilkada 2020, ditemukan 65 isu hoaks yang tersebar.
Hoaks juga memiliki potensi untuk menimbulkan konflik sosial, ujaran kebencian, propaganda, dan memperbesar disintegrasi nasional. Tidak hanya itu, hoaks juga dapat membentuk citra pemilihan yang buruk di berbagai tingkatan, mengganggu proses demokrasi yang seharusnya bermartabat.
Upaya Mengatasi Tantangan Hoaks
Bagja menyampaikan bahwa mengatasi tantangan hoaks dalam pemilu bukanlah hal yang mudah, tetapi tetap harus dilakukan secara tegas dan strategis. Salah satu langkah penting adalah peningkatan literasi digital di kalangan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik tentang cara memilah informasi, masyarakat akan lebih cermat dalam menilai kebenaran suatu berita.
Selain itu, kerjasama lintas lembaga dan pemangku kepentingan juga menjadi kunci. Kolaborasi antara Bawaslu, pemerintah, lembaga media, dan organisasi masyarakat sipil sangat diperlukan untuk menghasilkan strategi pencegahan dan penanggulangan hoaks yang efektif.
Perlunya Regulasi yang Tepat
Regulasi yang tepat dan kuat juga perlu diterapkan untuk menangani hoaks. Bagja menyoroti perlunya mengkaji ulang peraturan-peraturan terkait dengan penyebaran berita palsu dan hukuman yang diberikan. Selain itu, langkah hukum terhadap pelaku penyebaran hoaks juga perlu ditingkatkan agar ada efek jera yang nyata.
Tantangan Lain dalam Pemilu Serentak 2024
Selain hoaks, Bagja juga menyinggung tantangan lain yang dihadapi dalam pemilu serentak 2024. Politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan), politik uang, dan penyalahgunaan anggaran menjadi titik rawan lainnya. Pelanggaran netralitas ASN, TNI/Polri, dan kepala desa juga menjadi isu penting.
Tantangan lain meliputi masalah data dan pemutakhiran data pemilih, kompleksitas pemungutan dan penghitungan suara, hingga pengawasan pada pemekaran daerah otonomi baru (DOB) yang memerlukan rekrutmen dan penyesuaian regulasi.
(Budis)