Hercules Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Penanganan Perkara di MA

Penulis: Budi

[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID : Tak ada respon setelah dipanggil, Rosario De Marshall alias Hercules kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Memang betul dipanggil, tapi informasi dari teman-teman penyidik tadi yang bersangkutan belum hadir, tentu nanti akan dijadwalkan ulang terkait pemeriksaan yang bersangkutan, termasuk saksi-saksi lain,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (18/1/2023).

Rosario De Marshall awalnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di MA untuk tersangka Sudrajat Dimyati (SD).

Hercules diperiksa dalam kapasitas sebagai tenaga ahli Perusahaan Daerah Pasar Jaya.

Meski demikian, Ali Fikri belum menyampaikan kapan Hercules akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: KPK: Tim Dokter Nyatakan Lukas Enembe Sehat dan Layak Diperiksa!

Mengenai pengembangan penanganan kasus tersebut, Ali mengungkapkan penyidik KPK masih dalam proses mengumpulkan alat bukti.

“Saat ini kami masih mengumpulkan dan melengkapi alat bukti untuk tersangka SD dan GS (Gazalba Saleh) dan kawan-kawan,” ujarnya.

Penyidik KPK telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Mereka adalah Hakim Yustisial Edy Wibowo, Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.

Tersangka lainnya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Hakim Yudisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), dua aparatur sipil negara (ASN) Kepeniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di Mahkamah Agung Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Kemudian, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), dan debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS)

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.