Heboh Video Lamaran Anak Kecil, Netizen Pertanyakan Hukum Menjodohkan dalam Islam

Lamaran Anak Kecil
(Pinterest)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Media sosial dihebohkan dengan video dua anak kecil yang tengah melakukan acara lamaran layaknya orang dewasa.

Dalam narasi video yang beredar, kedua anak kecil tersebut ternyata telah dijodohkan oleh kedua orang tuanya. Kejadian ini memicu pertanyaan tentang hukum menjodohkan anak dalam Islam.

Peristiwa tak biasa itu terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur. Melalui video yang diunggah oleh akun TikTok @yuliansar1, terlihat seorang anak laki-laki berlutut seolah tengah melamar seorang anak perempuan, hingga menyematkan cincin di jarinya.

Video lamaran anak kecil yang diunggah pada Kamis, (29/8/2024), ini menunjukkan bagaimana keduanya menjalani prosesi lamaran yang diatur oleh orang tua keduanya.

Video tersebut langsung menjadi perbincangan panas di berbagai platform. Banyak netizen yang mempertanyakan tindakan orang tua menjodohkan anak yang masih di bawah umur tersebut.

“Apa yang ada di pikiran orang tuanyaa,” tulis pemilik akun @Lily Ade Suryani.

Hingga banyak orang yang mencari tahu hukum menjodohkan anak dalam Islam. Pasalnya, perjodohan masih kental dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Bahkan Islam sendiri telah mengatur tentang perjodohan.

Perjodohan Menurut Agama

Pada dasarnya, hukum dijodohkan atau perjodohan di dalam Islam itu tidak terlarang asalkan sesuai dengan syariat Islam.

Dijelaskan dalam salah satu riwayat bahwa Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu pernah menjodohkan anak perempuannya, Hafshah radhiyallahu ‘anha, yang kala itu baru saja menjanda, kepada Rasulullah SAW.

Maka dari itu, bila ada orang tua yang ingin menjodohkan atau memilihkan jodoh terbaik untuk anaknya dan kemudian anak menerimanya dan merasa cocok, tentu hal ini adalah perbuatan yang sangat baik.

Namun, satu yang menjadi masalah utama yaitu saat orang tua memilih jodoh untuk anaknya namun sang anak merasa tidak cocok. Tapi tetap menerima lantaran merasa tidak enak atau durhaka kepada orang tuanya sendiri. Maka hal ini adalah suatu keputusan yang tidak baik.

Karena pada dasarnya sebagai seorang anak, kita memiliki hak untuk menolak perjodohan yang dilakukan oleh orang tua dan bisa memilih jodoh sendiri. Hal ini seperti dijelaskan dalam hadist yang disampaikan oleh Abdullah bin Abbas RA berkata, Rasulullah SAW bersabda:

“Perempuan yang telah janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya dan perempuan yang masih perawan diminta izin dari dirinya dan izinnya ialah diamnya.” (HR Tirmidzi, Ahmad, Muslim).

BACA JUGA : Dijodohkan dengan Fuji, El Rumi Sebut Netizen Halu

Hukum perjodohan dalam Islam memang boleh, namun tetap harus mempertimbangkan hak dan kebebasan pribadi, terutama bagi anak yang sudah dewasa.

Penting untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak dan melibatkan mereka dalam proses pencarian jodoh. Sehingga keputusan yang diambil didasari oleh keinginan dan kesepakatan bersama.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi menyanyi
Hobi Menyanyi? Rasakan 4 Manfaat Ini
Agnez Mo Party In Bali
MV 'Party In Bali' Agnez Mo Tuai Kritikan
Pencegahan kanker ovarium
Hati-hati! Ini Cara Pencegahan Kanker Ovarium
OJK Bentuk Anti Scam Center
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Jawa Barat Tetap Resilien dan Kontributif dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
WhatsApp Image 2024-08-30 at 17.05
Koperasi Jasa Berkah Laksana Mandiri Kerja Sama dengan BPR LPM Bidik Pembiayaan bagi Pensiunan PNS TNI dan Polri
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Fenomena Baru Ngamen TikTok di Kawasan BKT, Apa Penyebabnya?

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

OJK Provinsi Jawa Barat Ajak 10.000 Mahasiswa Waspada Kejahatan Keuangan Digital

5

Cegah Potensi Penularan Mpox, RI Terapkan Health Pass Pintu Masuk Negara
Headline
Health Pass Pintu Masuk Negara
Cegah Potensi Penularan Mpox, RI Terapkan Health Pass Pintu Masuk Negara
Tiga Srikandi Berduel di Pikada Jawa Timur 2024
Seru! Saat Tiga Srikandi Berduel di Pikada Jawa Timur 2024
UEFA Conference League
Chelsea Tersungkur di Markas Servette, Tapi Lolos ke Putaran Final UEFA Conference League 2024/2025
Kepa Arrizabalaga Tinggalkan Chelsea
Kepa Arrizabalaga Tinggalkan Chelsea, Berlabuh di Bournemouth dengan Status Pinjaman