Heboh Video Lamaran Anak Kecil, Netizen Pertanyakan Hukum Menjodohkan dalam Islam

Penulis: hafidah

Lamaran Anak Kecil
(Pinterest)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Media sosial dihebohkan dengan video dua anak kecil yang tengah melakukan acara lamaran layaknya orang dewasa.

Dalam narasi video yang beredar, kedua anak kecil tersebut ternyata telah dijodohkan oleh kedua orang tuanya. Kejadian ini memicu pertanyaan tentang hukum menjodohkan anak dalam Islam.

Peristiwa tak biasa itu terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur. Melalui video yang diunggah oleh akun TikTok @yuliansar1, terlihat seorang anak laki-laki berlutut seolah tengah melamar seorang anak perempuan, hingga menyematkan cincin di jarinya.

Video lamaran anak kecil yang diunggah pada Kamis, (29/8/2024), ini menunjukkan bagaimana keduanya menjalani prosesi lamaran yang diatur oleh orang tua keduanya.

Video tersebut langsung menjadi perbincangan panas di berbagai platform. Banyak netizen yang mempertanyakan tindakan orang tua menjodohkan anak yang masih di bawah umur tersebut.

“Apa yang ada di pikiran orang tuanyaa,” tulis pemilik akun @Lily Ade Suryani.

Hingga banyak orang yang mencari tahu hukum menjodohkan anak dalam Islam. Pasalnya, perjodohan masih kental dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Bahkan Islam sendiri telah mengatur tentang perjodohan.

Perjodohan Menurut Agama

Pada dasarnya, hukum dijodohkan atau perjodohan di dalam Islam itu tidak terlarang asalkan sesuai dengan syariat Islam.

Dijelaskan dalam salah satu riwayat bahwa Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu pernah menjodohkan anak perempuannya, Hafshah radhiyallahu ‘anha, yang kala itu baru saja menjanda, kepada Rasulullah SAW.

Maka dari itu, bila ada orang tua yang ingin menjodohkan atau memilihkan jodoh terbaik untuk anaknya dan kemudian anak menerimanya dan merasa cocok, tentu hal ini adalah perbuatan yang sangat baik.

Namun, satu yang menjadi masalah utama yaitu saat orang tua memilih jodoh untuk anaknya namun sang anak merasa tidak cocok. Tapi tetap menerima lantaran merasa tidak enak atau durhaka kepada orang tuanya sendiri. Maka hal ini adalah suatu keputusan yang tidak baik.

Karena pada dasarnya sebagai seorang anak, kita memiliki hak untuk menolak perjodohan yang dilakukan oleh orang tua dan bisa memilih jodoh sendiri. Hal ini seperti dijelaskan dalam hadist yang disampaikan oleh Abdullah bin Abbas RA berkata, Rasulullah SAW bersabda:

“Perempuan yang telah janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya dan perempuan yang masih perawan diminta izin dari dirinya dan izinnya ialah diamnya.” (HR Tirmidzi, Ahmad, Muslim).

BACA JUGA : Dijodohkan dengan Fuji, El Rumi Sebut Netizen Halu

Hukum perjodohan dalam Islam memang boleh, namun tetap harus mempertimbangkan hak dan kebebasan pribadi, terutama bagi anak yang sudah dewasa.

Penting untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak dan melibatkan mereka dalam proses pencarian jodoh. Sehingga keputusan yang diambil didasari oleh keinginan dan kesepakatan bersama.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pembacaan tuntutan SYL (1)
Kasasi Ditolak, SYL Dieksekusi KPK di Lapas Sukamiskin
Ghea Indrawari
Geger! Justin Bieber Follow Ghea Indrawari, Begini Reaksinya 
Aldy Maldini
Bongkar Modus! DJ Putry Poyz Ngaku Jadi Korban Penipuan Aldy Maldini, Uang Jutaan Raib!
KPID Jabar dan Pemkot Bandung Siap Jaga Penyiaran Lokal
KPID Jabar dan Pemkot Bandung Siap Jaga Penyiaran Lokal
Pelaku pencurian motor
Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor yang Lukai Warga di Muara Angke Jakut
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming AC Milan vs Bologna Final Coppa Italia 2024/25 Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Barcelona
Link Live Streaming Derby Catalan Espanyol vs Barcelona Selain Yalla Shoot
Ledakan amunisi Garut
TNI AD Beri Peluang Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut Jadi Tentara
Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Wetar Maluku Barat Daya
Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Wetar Maluku Barat Daya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.